RAFAH KONTAK BANTEN Pasukan militer Israel mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengepung
kota Rafah, Gaza selatan, sebagai bagian dari upaya besar untuk
memperluas kontrol mereka atas wilayah yang lebih luas di Gaza.
Mereka mengklaim telah menyelesaikan pengambilalihan koridor utama yang
dikenal sebagai "Poros Morag," yang menghubungkan Rafah dengan Khan
Younis.
Proses ini dimulai pada 2 April lalu, yang memaksa ratusan ribu warga Palestina untuk melarikan diri menuju daerah yang lebih aman.
"Selama 24 jam terakhir, pasukan Divisi ke-36 menyelesaikan pembangunan rute Morag, yang memisahkan Rafah dan Khan Younis," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 13 April 2025.
Perebutan wilayah ini terjadi di tengah harapan dari kelompok Hamas yang berharap dapat mencapai kemajuan dalam pembicaraan untuk gencatan senjata guna mengakhiri perang yang berkepanjangan di Gaza.
Perebutan "Poros Morag" juga menjadi bagian dari rencana Israel untuk memperluas zona keamanan mereka, yang kini mencakup wilayah antara Rute Philadelphi, yang berada di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, dan Morag.
"IDF (militer Israel) kini telah menyelesaikan pengambilalihan poros Morag, mengubah seluruh wilayah ini menjadi bagian dari zona keamanan Israel," klaim Menteri Pertahanan Israel, Yoav Katz.
Sebagai bagian dari operasi yang terus berlanjut, militer Israel juga mengumumkan perintah evakuasi untuk puluhan ribu penduduk Gaza selatan, termasuk dari Khan Younis.
"Segera, operasi IDF akan meningkat dan meluas ke area lain di sebagian besar Gaza. Penduduk harus mengevakuasi zona pertempuran," tambah Katz.Serangan ini telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Gaza. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatiran serius terkait pemindahan paksa yang terjadi akibat perintah evakuasi Israel.
Mereka memperingatkan bahwa semakin
menyempitnya ruang bagi warga Palestina untuk bertahan hidup akan
menambah kesulitan bagi mereka yang sudah terperangkap dalam konflik
0 comments:
Post a Comment