![]() |
JAKARTA KONTAK BANTEN — Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan penyitaan aset milik para koruptor merupakan langkah yang wajar dilakukan oleh negara, selama dijalankan secara adil dan proporsional.
“Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” ujar Presiden Prabowo dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah jurnalis media nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, yang tayang Senin (7/4) petang.
Meski begitu, Presiden Prabowo tetap menegaskan pentingnya menjaga keadilan dalam proses hukum, terutama terhadap keluarga pelaku yang tidak terlibat langsung dalam tindak pidana korupsi.
“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya,” lanjut Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden mengaku geram terhadap praktik korupsi yang disebutnya sebagai bentuk perampokan terselubung yang sering kali tampak legal di permukaan.
“Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Dalam upaya memberikan efek jera, Presiden Prabowo menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap vonis ringan. Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika putusan tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar,” tegas Presiden.
0 comments:
Post a Comment