JAKARTA KONTAK BANTEN Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan penegasan terkait pemberantasan premanisme. Beliau menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk premanisme, tanpa terkecuali jika dilakukan oleh kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat (ormas).
Kendati demikian, Mayjen TNI Djon Afriandi juga mengimbau masyarakat untuk membuat pembedaan yang jelas antara ormas yang memiliki tujuan positif dengan tindakan premanisme. Hal ini penting agar tidak terjadi pandangan negatif secara umum terhadap seluruh ormas di Indonesia.
“Kita perlu memisahkan kedua hal ini. Tidak semua anggota ormas adalah preman, dan pelaku premanisme pun tidak semuanya terorganisir dalam ormas,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, keberadaan ormas yang memberikan kontribusi positif, mendukung program pemerintah, dan aktif menjaga ketertiban umum tentu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, Danjen Kopassus menegaskan bahwa tindakan hukum yang tegas diperlukan apabila suatu ormas justru mengganggu stabilitas dan ketenteraman masyarakat. “Apabila sudah menghalangi dan mengusik keamanan serta ketertiban masyarakat, maka tindakan tegas sesuai hukum harus diberlakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Mayjen TNI Djon Afriandi menjelaskan bahwa premanisme pada dasarnya adalah perilaku yang merugikan masyarakat luas. Tindakan ini ditandai dengan upaya memaksakan kehendak dan merampas hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan.
0 comments:
Post a Comment