![]() |
KPU Kabupaten Serang gelar rekapitulasi suara PSU pemilihan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang di Serang, Banten, Kamis (24/4/2025). |
KAB SERANG KONTAK BANTEN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang, Banten, mulai melakukan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tingkat Kabupaten Serang, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, di Serang, Kamis, menyampaikan berkaitan dengan rekapitulasi ini telah dilalui dari tingkat kecamatan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Ini sesuai dengan jadwal mulai dari tanggal 20
sampai 24 April. Namun kami telah melaksanakan di tanggal 21 April
karena ada tahapan persiapan dan pelaksanaan," ujarnya.
Menurutnya, secara umum proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya menilai tahapan-tahapan yang berkaitan dengan PSU di antara yang paling krusial adalah tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten yang sedang berlangsung hari ini.
"Alhamdulillah kami bisa melaksanakan di pagi hari ini. Kabupaten Serang itu terdiri atas 29 kecamatan, kemudian 326 desa dan TPS-nya ada 2.355 dan tersebar," katanya.
Nasehudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan lancar dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK dan pihak terkait atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment