JAKARTA KONTAK BANTEN Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menanggapi usulan pemerintah agar biaya haji bisa lebih ditekan lagi. Menurutnya, pemangkasan masa tinggal jemaah haji dan pendirian kampung haji dapat mengurangi signifikan beban biaya haji.
Ia mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci cukup 30 hari. Adapun masa tinggal selama 40 hari bagi jemaah Indonesia merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.
“Nah Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari. Karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Terkait Kampung Haji, ucap Marwan, bila Indonesia memiliki hotel, maka bisa dihindari harga-harga yang akan naik setiap tahunnya. “Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi dan tinggal mengikuti harga berlaku," kata Politisi Fraksi PKB ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo H.R Muhammad Syafi'i mengungkapkan bahwa biaya haji tahun ini mengalami penurunan di bawah. Wamenag juga berjanji akan terus diturunkan tahun depan dengan peningkatan kualitas pelayanan.
0 comments:
Post a Comment