KAB SERANG KONTAK BANTEN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 3.000 hektar lahan sawah di Kabupaten Serang telah beralih fungsi menjadi kawasan Industri hingga perumahan.
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang, Yuli Saputra, di Serang, Jumat, mengatakan potensi alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Serang tercatat cukup tinggi hingga kini mencapai 2.000 sampai 3.000 hektar lahan sawah.
"Potensi
untuk alih fungsi lahan di Kabupaten Serang cukup tinggi. Mulai dari
Serang Barat dan Utara hingga kini merambah ke Kecamatan Carenang dan
Binuang mencapai 2.000 sampai 3.000 hektare lahan," ujarnya.
Pihaknya
menuturkan alih fungsi lahan kebanyakan untuk kepentingan usaha,
diantaranya seperti bangunan Industri, perumahan, hingga jalan tol.
"Kebanyakan untuk industri. Karena memang ketika dibangun kawasan industri pasti perumahan mengikuti termasuk pembangunan jalan tol," ucapnya.
Menurut dia, alih fungsi lahan ini pasti akan berdampak pada pengurangan lahan sawah. Karena jika lahan sawah berkurang maka produksi padi serta cadangan pangan akan mengalami penurunan.
"Kalau produksi menurun maka cadangan pangan ataupun kebutuhan pangan untuk masyarakat akan berkurang," katanya.
Meski demikian, Pihaknya, memastikan hingga saat ini tidak
terjadi pengurangan produksi padi karena Pemkab Serang telah mengambil
beberapa upaya diantaranya yakni dengan melakukan metode indeks
pertanaman.
"Ke depan kita akan meningkatkan IP tanam nya menjadi IP 300 yang bisa tanam tiga kali dalam satu tahun, itu untuk menggantikan lahan sawah yang sudah beralih fungsi," katanya.
Sementara itu, kata Dia, untuk membentengi lahan-lahan yang belum beralih fungsi kedepan akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Lahan Pertanian dan Pangan Bertanggung Jawab (LP2B).
"Ke depan akan kita coba dorong dengan Perda nya, supaya terlindungi lahan yang memang sudah mencukupi dari jumlah kebutuhan pangan di Kabupaten Serang," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment