Monday, 30 June 2025

BPK Sebut 4 OPD di Pemkot Tangsel Tak Tertib dalam Belanja Jasa Konsultasi

 

Gedung kantor BPK RI Perwakilan Banten. (dok.BPK)

  TANGSEL KONTAK BANTEN  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan ketidaktertiban dalam pelaksanaan belanja jasa konsultansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Tangsel tahun 2024, setidaknya terdapat Empat Organisasu Perangkat Daerah (OPD) diketahui menggunakan tenaga kerja konsultansi yang pada saat bersamaan terikat kontrak di proyek lain.

Adapun jumlah nilai pekerjaan yang bermasalah mencapai Rp222.885.696,67, terdiri dari belanja jasa konsultansi perencanaan, pengawasan, dan jasa non konstruksi.

“Personel yang sama tercatat bekerja dalam lebih dari satu kontrak di waktu bersamaan,” tulis BPK dalam LHP yang dihimpun wartawan pada Senin (30/6/2025).

Empat OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Nilai terbesar ditemukan di SDABMBK, dengan total Rp107,08 juta, disusul Perkimta sebesar Rp78,94 juta, Dishub Rp35,51 juta, dan Dinkes Rp1,33 juta.

BPK menilai, praktik rangkap kontrak ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden (Prerpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta dokumen pemilihan jasa konsultansi dari LKPP.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa personel tidak boleh ditugaskan pada lebih dari satu paket pekerjaan pada waktu yang sama, kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas.

Dalam evaluasinya, BPK menyoroti lemahnya pengawasan dari kepala dinas serta kurang cermatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengendalikan kontrak.

“Akibatnya, jasa konsultansi y

Meski dana sebesar Rp222,88 juta tersebut telah disetor kembali ke kas daerah, BPK tetap memberi rekomendasi tegas. Wali Kota Tangerang Selatan diminta menginstruksikan kepada lima kepala OPD untuk meningkatkan pengendalian pelaksanaan belanja jasa konsultansi, serta memastikan PPK menjalankan tugas pengendalian kontrak secara lebih cermat.

Di sisi lain, BPK juga menyebut jika empat kepala dinas telah menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan menyatakan akan menindaklanjuti.

Namun BPK menegaskan bahwa koreksi administratif saja tidak cukup jika pola pengawasan dan pengendalian tidak diperbaiki.

Hingga berita ini diturunkan, BantenNews.co.id masih mencari informasi lebih lanjut.

ang diterima berpotensi tidak sesuai dengan rencana dan kebutuhan kegiatan,” tulis BPK.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support