![]() |
Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu usai melakukan penggeledahan paksa di kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu, Jumat (20/6/2025). |
KOTA BENGKULU KONTAK BANTEN - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan.
"Hari ini, Jumat 20 Juni 2025 tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan ketua tim penyidik yang juga merupakan Asisten Pengawas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan telah melakukan penggeledahan pada PT Pos Indonesia wilayah Bengkulu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Jumat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo bahwa pihaknya melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap PT Pos Indonesia KCU Bengkulu yang berada di Jl S Parman Kota Bengkulu.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebab ada indikasi ketidakbenaran perbuatan hukum ataupun menyalahgunakan kewenangan terhadap pengelolaan keuangan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu.
"Kami mendapatkan laporan dari SPI Kantor Pusat PT Pos Persero Indonesia, kemudian kami tindaklanjuti dan hari ini kita melakukan upaya paksa penggeledahan," ujar dia.
Pada penggeledahan paksa yang dilakukan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menyita sejumlah dokumen, komputer dan lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.
Menurut Danang, dugaan kasus korupsi di kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu menimbulkan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berasal dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Utama cabang Bengkulu dan para ahli.
0 comments:
Post a Comment