TANGSEL KONTAK BANTEN Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berhasil
menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dari capaian perkara
periode triwulan ke dua di tahun 2025.
Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi mengatakan pemulihan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu pertama dihasilkan dari capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana, mulai awal triwulan ke dua berhasil mengamankan sebesar Rp1 miliar.
"Bila ditambah dengan perkara pidana dan lainnya mencapai Rp4 miliar. Dimana capaian PNBP melebihi target karena tidak hanya memasukkan tersangka/terdakwa dengan pidana tapi upaya pengembalian keuangan negara," ucap Apsari dalam merayakan Hari Bhakti Adhiyaksi ke-65 dan HUT Kejaksaan di Tangerang, Rabu.Ia juga bilang, dari capaian penyelamatan keuangan negara didapat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada triwulan ke dua ini telah melakukan pemulihan sebesar Rp3,4 miliar.
"Kemudian penyelamatan aset berupa lahan ribuan meter di Kota Tangsel. Bila diakumulasi dengan harga tanah di Tangsel, maka nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah," tuturnya.
Kemudian, ditambah untuk capaian kinerja dari Bidang Pidana Umum (Pidum) juga telah melebihi target. Terdiri dari jumlah perkara obat ada 11 SPDP, berkas tahap satu sembilan perkara, tuntutan 11 perkara dan eksekusi 17 perkara.
Sementara itu, untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) ada tiga perkara tingkat penyelidikan. Tiga perkara lainnya naik ke penyidikan dan lima perkara tahap penuntutan.
"Lalu kasus narkotika ada 107 SPDP tahap satu 103, penuntutan 142 dan eksekusi 163. Untuk jumlah total SPDP ada 487 dan eksekusi 344 perkara," kata dia.
Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi mengatakan pemulihan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu pertama dihasilkan dari capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana, mulai awal triwulan ke dua berhasil mengamankan sebesar Rp1 miliar.
"Bila ditambah dengan perkara pidana dan lainnya mencapai Rp4 miliar. Dimana capaian PNBP melebihi target karena tidak hanya memasukkan tersangka/terdakwa dengan pidana tapi upaya pengembalian keuangan negara," ucap Apsari dalam merayakan Hari Bhakti Adhiyaksi ke-65 dan HUT Kejaksaan di Tangerang, Rabu.Ia juga bilang, dari capaian penyelamatan keuangan negara didapat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada triwulan ke dua ini telah melakukan pemulihan sebesar Rp3,4 miliar.
"Kemudian penyelamatan aset berupa lahan ribuan meter di Kota Tangsel. Bila diakumulasi dengan harga tanah di Tangsel, maka nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah," tuturnya.
Kemudian, ditambah untuk capaian kinerja dari Bidang Pidana Umum (Pidum) juga telah melebihi target. Terdiri dari jumlah perkara obat ada 11 SPDP, berkas tahap satu sembilan perkara, tuntutan 11 perkara dan eksekusi 17 perkara.
Sementara itu, untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) ada tiga perkara tingkat penyelidikan. Tiga perkara lainnya naik ke penyidikan dan lima perkara tahap penuntutan.
"Lalu kasus narkotika ada 107 SPDP tahap satu 103, penuntutan 142 dan eksekusi 163. Untuk jumlah total SPDP ada 487 dan eksekusi 344 perkara," kata dia.
0 comments:
Post a Comment