KAB SERANG KONTAK BANTEN Sebanyak tiga orang pejabat eselon II dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang daftar di detik-detik terakhir open bidding sekda yang dibuka sejak 8 Juli 2025 lalu.
Ke tiga pejabat tersebut ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suharjo, serta kepala Dinas Sosial (Dinsos) Subur Prianto.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran open bidding Sekda sudah ada sebanyak 17 orang.
Jumlah tersebut terdapat penambahan sebanyak tiga orang yang merupakan Pejabat Eselon II di Kabupaten Serang.
“Bertambah 3 orang, Pak Harjo Pak Subur dan Pak Samsudin. Tadi sore memasukan data dan submitnya,” katanya, Selasa 22 Juli 2025.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut ada sebanyak tiga pejabat dari Kota Serang yang mendaftar.
“Kan memang dari luar Kabupaten Serang bahkan satu Indonesia bisa mendaftar. Peluangnya sama aja, tinggal mereka berjuang saja sampai menjadi tiga besar,” katanya.
Ia mengatakan, di hari terakhir pendaftaran tersebut, mayoritas para pendaftar sudah melakukan submit dah mengirimkan berkas pendaftaran ke BKPSDM.
Nantinya, bagi para peserta yang belum mengirimkan berkas, akan ditunggu hingga Selasa 22 Juli pukul 23.59 WIB.
“Ada yang sudah upload berkas, ada yang belum dan ada juga yang masih kurang berkasnya. Kita tunggu hingga pukul 23.59,” katanya.
Ia mengatakan, setelah proses pendaftaran dilakukan, nantinya akan dilakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang sudah dikumpulkan oleh para pendaftar.
“Lalau juga ada penilaian rekam jejak kita konfirmasi kepada pemerintah daerahnya masing-masing. Kalau misalkan ditulis tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, kita cek langsung. Karena kan di syaratnya Itu adalah di antaranya ini tidak pernah di jatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila nantinya saat di cek terdapat hukuman disiplin yang diterima oleh pejabat tersebut, maka penilaian yang diberikan akan berkurang.
Surtaman mengatakan, setelah muncul tiga besar hasil seleksi open bidding yang dilaksanakan, maka nama-nama tersebut akan disampaikan kepada Bupati Serang.
Nantinya, dari tiga nama tersebut, bupati memiliki hak preogratif untuk memilih siapapun diantara tiga nama tersebut.
“Bupati yang menentukan mau milih siapa, lantik nomor satu bisa, lantik nomor dua bisa, lantik nomor tiga bisa. Secara aturan undang-undang berbunyi seperti itu. Dipilih pejabat definitif dari tiga besar,” ujarnya.
Ia menargetkan, seluruh tahapan open bidding Sekda akan selesai dilaksanakan pada awal Agustus 2025.
“Awal Agustus kita target sudah beres. Nah, kalau sudah selesai prosesnya, sudah keluar juga izin-izin dari BKN dan Mendagri maka sudah bisa dilantik,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya ada delapan pejabat eselon II dari Pemkab Serang yang sudah mendaftar, yakni Asda III Ida Nuraida, Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfo Haerofiatna, Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, Kepala Dinkes dr Rahmat Fitriyadi, Plt Direktur RSDP dr Rahmat Setiadi, Asda II Febrianto serta Kepala Bapenda M Ishak Abdul Rauf.
0 comments:
Post a Comment