Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada DPR.
JAKARTA KONTAK BANTEN Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada DPR terkait permintaan informasi publik mengenai gaji, tunjangan, hingga dana reses anggota dewan yang tidak kunjung direspons.
Peneliti ICW Seira Tamara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan informasi pada 21 Agustus 2025. Namun, hingga lebih dari 10 hari kerja, tidak ada jawaban dari DPR.
Oleh karenanya, ICW kembali melayangkan surat keberatan atas permintaan
informasi publik mengenai gaji, tunjangan, hingga dana reses anggota
dewan.
“Jadi hari ini kami datang untuk memberikan dokumen surat
keberatan atas permintaan informasi yang kami kirimkan pada tanggal 21
Agustus lalu,” kata Seira kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Jumat 12 September 2025.Seira menuturkan, ICW tidak hanya meminta rincian gaji dan tunjangan,
melainkan juga laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana kunjungan
dapil dan reses.
“Karena sudah lewat dari 10 hari kerja dan
tidak ada tanggapan sama sekali terhadap permintaan informasi tersebut,
hari ini kami datang memberikan surat keberatan. Tidak ada sama sekali
respons atas permintaan informasi di tanggal 21 Agustus,” ujarnya.
Selain menyerahkan surat keberatan, ICW juga mengajukan permintaan informasi baru.
Permintaan
itu terkait dokumen moratorium kunjungan luar negeri dan pemberhentian
tunjangan rumah dinas anggota dewan yang sebelumnya disampaikan Wakil
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada 5 September 2025.
“Dokumen itu
katanya sudah ada dalam surat konsultasi antara DPR dengan fraksi di
pimpinan DPR. Tapi karena belum ada dokumennya, maka kami melakukan
permintaan informasi untuk bisa mendapatkan salinan dari dokumen
tersebut,” ujarnya.
Seira menambahkan, kebijakan penghentian
tunjangan rumah dinas sudah diumumkan, ICW menemukan adanya kenaikan
komponen pendapatan anggota dewan secara keseluruhan.
“Meskipun
tunjangannya sudah dinyatakan diberhentikan, tetapi secara umum
komponennya itu masih ada yang justru nominalnya meningkat. Sehingga
secara total walaupun disampaikan tunjangan rumah dinas sudah tidak
diberikan lagi, tapi take-home pay justru malah naik,” ujarnya.
Atas
dasar itu, ICW menilai transparansi informasi dari DPR sangat penting
agar publik bisa benar-benar mengetahui rincian gaji dan tunjangan yang
diterima wakil rakyat.
“Makanya kami merasa perlu untuk
mendapatkan kejelasan informasi terkait hal itu dan kami memintakan
salinan dokumennya hari ini,” pungkasnya. Sekadar informasi, ICW melayangkan surat tersebut melalui bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Setjen DPR
0 comments:
Post a Comment