Pemasangan spanduk penolakan aksi anarkis oleh masyarakat Kota Tangerang
yang terpasang di titik keramaian terkait penyampaian aspirasi kepada
Pemerintah. (
TANGERANG KONTAK BANTEN Masyarakat Kelurahan Babakan di Kota Tangerang Banten menyerukan penolakan terhadap aksi anarkis dalam kegiatan penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan kepolisian melalui pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian.
Pantauan ANTARA di lapangan, spanduk tersebut dipasang pada beberapa pusat keramaian seperti SPBU Pertamina Jalan MH Thamrin, tempat cucian kendaraan kawasan bisnis Metropolis dan dekat dengan Kampus Raharja. Adapun isi spanduk tersebut yakni "Menolak Keras Segala Bentuk Aksi Anarkis di Kampung Kami".
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan ajakan damai ini diharapkan tidak hanya menjadi semangat bagi masyarakat Kelurahan Babakan di Kecamatan Tangerang, tetapi juga bisa menjadi seruan untuk seluruh wilayah Kota Tangerang, umumnya Indonesia.
Yudi juga mengatakan pada hari Minggu (31/8), MUI Kecamatan Tangerang melibatkan berbagai organisasi masyarakat, pemuda, hingga unsur RT dan RW telah melaksanakan deklarasi damai yang melibatkan tiga pilar. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, persatuan, serta keharmonisan sosial di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi atas adanya deklarasi yang dilakukan dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di tengah situasi nasional saat ini.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat agar menjaga lingkungan, menjaga kota ini sebagai rumah kita bersama," kata Wali Kota Sachrudin.Menurutnya, menjaga ketertiban dan keamanan menjadi syarat penting bagi kelancaran pembangunan. “Kalau tidak aman, pembangunan akan tersendat. Karena itu mari kita rawat kebersamaan, tingkatkan siskamling, kerja bakti dan memperkuat silaturahmi,” ujarnya.
Sebelumnya ta Ketua MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib telah mengingatkan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara - cara yang sesuai aturan hukum tanpa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Utamakan persatuan, jaga kondusif dan sampaikan aspirasi dengan cara - cara yang sesuai aturan hukum," kata KH. Ahmad Baijuri Khotib.
Ia mengatakan aturan mengenai penyampaikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Tapi harus dipastikan, suara umat harus tersampaikan dan didengarkan dengan tenang,” katanya.
0 comments:
Post a Comment