FRANCIS Sejumlah wali kota di Prancis menyatakan akan mengibarkan bendera Palestina di balai kota masing-masing pada Senin, 22 September 2025, meski pemerintah pusat telah melarang.
Langkah itu diambil menjelang Sidang Umum PBB, di mana Prancis diperkirakan akan secara resmi mengakui negara Palestina.
nisiatif pengibaran bendera Palestina dipicu oleh seruan pemimpin Partai
Sosialis, Olivier Faure. Sementara Wali Kota Nantes, Johanna Rolland
mendukung tindakan tersebut.
“Untuk kotamadya yang ingin
bergabung melalui sebuah isyarat simbolis dalam pengakuan Prancis
terhadap negara Palestina, saya rasa itu masuk akal. Saya akan
melakukannya tanpa ragu," kata dia, seperti dimuat Reuters, Minggu, 21 September 2025.
Wali Kota Saint-Denis, Mathieu Hanotin, juga memastikan bendera Palestina akan dikibarkan di balai kotanya sebagai tanda solidaritas.
Sementara di Saint-Ouen, Wali Kota Karim Bouamrane berencana menampilkan bendera Israel dan Palestina berdampingan.
“Komunitas yang saya wakili adalah komunitas perdamaian. Saya tidak ingin memecah belah antara Muslim dan Yahudi,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menegaskan larangan pengibaran bendera Palestina dengan alasan prinsip netralitas.
“Fasade balai kota bukanlah papan reklame. Hanya trikolor, warna dan nilai kita, yang berhak dikibarkan di sana,' tegasnya.
Namun, larangan itu dikritik sejumlah kalangan politik. Ian Brossat, juru bicara Partai Komunis Prancis, menyebut Retailleau bertentangan dengan kebijakan resmi Presiden Emmanuel Macron.“Dengan menyuarakan keyakinan pribadinya, ia justru menyandera posisi resmi Republik Prancis yang mendukung pengakuan negara Palestina,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment