SERANG KONTAK BANTEN Pemprov Banten akan mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Oktober 2025. Pengangkatan ini merupakan tahap 2 setelah tahap pertama dilaksanakan pada 1 Agustus 2025 lalu.
Pemprov Banten melantik 9.709 PPPK pada tahap pertama dari total 11.737 honorer yang sebelumnya diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). PPPK tahap pertama masuk ke dalam kategori pada PPPK penuh waktu dan digaji Rp3,6 juta per bulan.
Sedangkan pada tahap dua, ribuan honorer itu akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji mengikuti gaji sebelumnya semasa menjadi honorer. Hal itu diamini oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti yang menjelaskan jika acuan pengangkatan PPPK paruh waktu akan mengacu pada data yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Banten kepada pemerintah pusat.
“PPPK paruh waktu, mereka digaji dengan besaran masih mengikuti
besaran tarif yang mereka terima, saat masih honorer, “ jelasnya kepada
wartawan, Kamis (18/9).
Rina memastikan, gaji yang diterima para pegawai Pemprov Banten itu
tidak akan adanya penurunan seperti kabar yang sempat beredar yakni
diratakan senilai Rp1.000.000.
“Gajinya, ada Rp2 juta ada Rp1,750.000. Mengikuti yang mereka terima sekarang, sebesar itu,” tegasnya.
“(Tidak ada perubahan atau penambahan?) Tidak ada, cuman mereka sudah ada kepastian mereka menjadi PPPK,” sambungnya.
Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 4.600 pegawai Pemprov Banten yang akan masuk pada kategori PPPK paruh waktu. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, para PPPK yang akan diangkat tahun ini, seluruhnya tidak menerima tunjangan.
“Kalau untuk Provinsi Banten masih dianggarkan sesuai yang di terima saat ini, pada saat honorer. Hanya saja mungkin tidak dapat tunjangan dan lain-lain,” jelasnya.
“Gaji teman-teman ini antara Rp1-2 juta lebihan,” sambungnya.
Meskipun masuk kategori PPPK paruh waktu, kata dia, para honorer di Pemprov Banten tetap bersyukur. Namun, ia berharap PPPK paruh waktu ini dapat segera menjadi PPPK penuh waktu.
0 comments:
Post a Comment