Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim ditemui di Kota Serang, Selasa (21/10/2025)
BANTEN KONTAK BANTEN DPRD Banten melalui Komisi IV menyatakan dukungan terhadap percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam operasional truk tambang untuk mengurai kemacetan di wilayah Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Serang, Selasa mengatakan, aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Forum HRD Serang Barat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
Audiensi juga dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, pelaksana proyek jalan tol, serta dinas teknis provinsi.
“Kesimpulan
pertama, kami mendukung percepatan penerbitan Pergub tentang jam
operasional truk tambang yang sedang diproses oleh Pemprov Banten
bersama para kepala daerah di lintasan tambang,” kata Fahmi Hakim.
Ia
meminta para pemilik tambang menonaktifkan sementara truk pengangkut
material sebelum aturan resmi diterbitkan, untuk mencegah kemacetan di
jalur umum yang digunakan masyarakat.
“Truk-truk sebaiknya diparkir di area tambang masing-masing, agar aktivitas warga, pedagang, dan karyawan tidak terganggu,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, DPRD akan melakukan pengawasan lapangan terhadap aktivitas tambang di Bojonegara, Puloampel, dan Cilegon.
Dewan juga menindaklanjuti aspirasi warga agar jalan nasional
di wilayah itu diperlebar menjadi dua arah (empat jalur). “Kalau
jalannya sudah empat jalur, tentu lalu lintas akan lebih baik,” katanya.
Baca juga: Kendaraan berat diusulkan lewat jalan tol, kurangi beban jalan umum
Sementara itu, Ketua Forum Human Resources Development (HRD) Serang Barat Abdul Muhid menilai pembatasan truk tambang perlu dibarengi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. “Ada beberapa izin tambang yang terlalu luas, sampai ke kawasan perbukitan. Kalau itu longsor, dampaknya bisa sampai Merak,” ujarnya.
Ia berharap industri dan pemerintah menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan sosial. “Kami ingin investasi lancar, tapi masyarakat juga harus merasakan manfaatnya,” katanya.
Muhid mengungkapkan,
kemacetan di Bojonegara meningkat tajam akibat eksodus truk tambang dari
Jawa Barat setelah penutupan sejumlah wilayah tambang di Bogor.
“Menurut data kami, sekitar 5.000 truk masuk ke Bojonegara setiap hari.
Itu jelas mengganggu distribusi logistik industri,” ujarnya.
Forum HRD mengajukan tiga tuntutan utama kepada DPRD yakni
penetapan segera Pergub jam operasional, percepatan pelebaran jalan
nasional, dan penertiban tambang ilegal. Ia juga meminta penegakan
aturan dilakukan tegas di lapangan, termasuk pengawasan terhadap truk
over dimension over load (ODOL).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan menegaskan, pelebaran jalan nasional Bojonegara–Puloampel menjadi salah satu skala prioritas provinsi dan diusulkan masuk dalam program nasional. “Kami harap industri dapat berkontribusi dalam bentuk hibah lahan untuk mempercepat proyek ini,” katanya.
Menurut Arlan, proyek tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2027, setelah proses pembebasan lahan dan penyempurnaan desain teknis selesai. “Pekerjaannya akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan lahan dan anggaran,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment