
tan rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
dan penyelundupan manusia (TPPM) di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Banten, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
BANTEN KONTAK BANTEN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten mendorong transformasi program Desa Binaan Imigrasi menjadi benteng pertahanan sosial untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, mengatakan pihaknya ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek aktif atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama bagi pengiriman pekerja migran non-prosedural..
Sebab, menurut dia, TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan serta masa depan bangsa.
Dia menjelaskan desa binaan Imigrasi merupakan program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi yang diarahkan ke wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perekrutan pekerja migran non-prosedural oleh calo atau sindikat.
"Melalui transformasi ini, pendekatan yang sebelumnya fokus pada sosialisasi akan diperluas menjadi program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Felucia menjelaskan transformasi desa binaan juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi lokal yang bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan produktif.
“Jika perekonomian desa terjamin, maka keinginan warga bekerja keluar negeri secara non-prosedural dapat diantisipasi,” katanya.
Ia menambahkan program ini turut memberikan pembekalan keterampilan kerja bagi pemuda desa agar mampu mandiri di lingkungannya sendiri.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas langkah strategis dalam pemetaan daerah rawan, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan mekanisme pertukaran informasi dan pengawasan masyarakat di desa binaan.






0 comments:
Post a Comment