![]() |
| Pembahasan struktur draft Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Cilegon Tahun 2026, Senin (27/10/2025), di ruang rapat DPRD Cilegon. |
KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti dampak serius kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah. Hal ini disampaikannya usai pembahasan struktur draft Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Cilegon Tahun 2026, Senin (27/10/2025), di Ruang Rapat DPRD Cilegon.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam rapat resmi tersebut, total pendapatan daerah Kota Cilegon pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,916 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp312,53 miliar dibandingkan target awal RPPAS 2026 yang mencapai Rp2,229 triliun. Persentase penurunan tersebut tercatat mencapai 14,02 persen.
Penurunan terbesar terjadi pada komponen Pendapatan Transfer yang turun hingga Rp236,33 miliar atau 20,14 persen, dari target semula Rp1,173 triliun menjadi Rp936,84 miliar. Rinciannya, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat menurun dari Rp1,085 triliun menjadi Rp784,52 miliar, sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah tetap stabil di angka Rp87,61 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi dengan penurunan sebesar Rp126,20 miliar atau sekitar 11,97 persen, dari target awal Rp1,055 triliun menjadi Rp928,99 miliar. Dalam rincian PAD, Pajak Daerah mengalami penurunan signifikan dari Rp880 miliar menjadi Rp779,58 miliar atau berkurang Rp100,41 miliar. Namun, terdapat peningkatan pada pos Retribusi Daerah yang naik sebesar 19,12 persen, dari Rp22,22 miliar menjadi Rp26,74 miliar. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah tercatat tetap stabil tanpa perubahan.
Pada sisi belanja, total anggaran belanja tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp1,951 triliun, turun Rp312,53 miliar atau sekitar 13,80 persen dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp2,264 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, angka yang tercantum tetap di posisi Rp35 miliar tanpa perubahan.
Secara keseluruhan, total penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan dan pembiayaan disepakati sebesar Rp1,951 triliun, menurun dari target awal Rp2,264 triliun, atau mengalami koreksi sebesar Rp312,53 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Rahmatulloh menilai arahan Mendagri agar daerah tidak reaktif terhadap pemangkasan TKD harus dipahami dengan realistis.
“Kami memahami niat baik Mendagri menjaga stabilitas fiskal nasional. Tapi realitas di daerah keras. Hampir semua fungsi pelayanan dasar bergantung pada TKD — mulai dari pendidikan, kesehatan, sampai infrastruktur. Pemangkasan ini bukan hanya teknis, tapi bisa menekan kemampuan daerah melayani masyarakat,” ujar Rahmatulloh.
Ia juga menilai ajakan pemerintah pusat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diikuti dengan dukungan nyata, bukan hanya instruksi moral.
“Meningkatkan PAD itu bukan seperti Sangkuriang. Butuh waktu, data pajak yang valid, penegakan aturan, dan dukungan teknologi dari pusat. Jangan hanya lempar tanggung jawab ke daerah,” tegasnya.
Rahmatulloh juga memperingatkan agar definisi “belanja tidak prioritas” tidak disalahartikan.
“Efisiensi memang perlu, tapi jangan sampai kegiatan penting yang menopang pelayanan publik malah ikut dipangkas. Banyak kegiatan administratif yang justru menjadi tulang punggung pengawasan dan layanan publik,” katanya.
Politisi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon itu menekankan bahwa belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan BOS merupakan garis merah yang tidak boleh diganggu oleh kebijakan pemangkasan.
“Kalau TKD turun tanpa kompensasi, maka pergeseran anggaran di bawah bisa mengancam pos-pos wajib itu. Efeknya domino ke pelayanan publik,” ungkapnya.
Rahmatulloh menegaskan pentingnya dialog setara antara pemerintah pusat, DPRD, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi konkret.
“Kami tidak menolak efisiensi, tapi menuntut keadilan fiskal. Jangan sampai efisiensi di Jakarta justru menimbulkan defisit pelayanan publik di Cilegon,” tegasnya.
Ia menutup dengan seruan agar seluruh kebijakan fiskal nasional berpihak pada rakyat di daerah:
“Yang kami butuhkan bukan hanya arahan moral, tapi sinergi nyata agar kebijakan fiskal nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat di daerah. Salam APBD untuk Rakyat!” tandasnya.







0 comments:
Post a Comment