LEBAK KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten bertekad menurunkan kasus prevalensi stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kemitraan guna mempersiapkan generasi emas 2045.
"Kita penanganan prevalensi stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi OPD dan kemitraan harus bergerak," kata Asisten Daerah (Asda -II) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi dalam keterangan di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk pencegahan dan percepatan penurunan kasus stunting sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 85 tahun 2023.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menggandeng semua OPD yang memiliki anggaran bisa dialokasikan untuk penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Selain itu, juga kemitraan, di antaranya Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Forum Generasi Berencana (Genree), pengusaha, perusahaan swasta, BUMN, Asosiasi Jasa Boga, Ikatan Penyuluhan Keluarga Berencana, Baznas, dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan demikian, kasus stunting di Kabupaten Lebak hasilnya cukup baik, dan signifikan mengalami penurunan dari 6.455 bayi (6,41 persen) tahun 2021, sampai April 2025 menjadi 4.246 bayi (4,18 persen) dari hasil pengukuran dan penimbangan 101.513 bayi.
Penurunan kasus stunting itu berdasarkan aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Ajis mengapresiasi penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting mulai dari hulu hingga hilir melalui OPD Dinas Kesehatan dengan intervensi pemberian makanan gizi kepada bayi, dan ibu hamil, tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri, pembinaan pasangan suami isteri.
Selain itu, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi serta perbaikan rumah tidak layak huni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Disamping itu, juga kemitraan dengan posyandu untuk pemeriksaan kesehatan bayi dan ibu hamil, perusahaan swasta dengan menyalurkan kebutuhan bahan pangan bagi keluarga resiko stunting (KRS) serta melakukan pembinaan kaum remaja agar tidak menikahkan dini dengan Forum Generasi Berencana (Genree) .
Pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada perusahaan swasta dan elemen masyarakat yang peduli terhadap penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Saat ini, pemerintah daerah lokus untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting untuk mempersiapkan generasi unggul.
"Bila anak itu positif stunting, maka kehilangan generasi bangsa, sebab anak yang stunting nanti memiliki pemikiran yang mengalami keterlambatan tingkat kecerdasanya," katanya.Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Analisa Situasi dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Dalam Laporan Pembahasan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
Rapat tersebut sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 juga Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan penguatan komitmen pemangku kepentingan dan kemitraan guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Dalam penguatan komitmen itu dengan aksi konvergensi stunting menyelaraskan program layanan intervensi gizi baik melalui spesifik, terutama di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Sebab, kata dia, 1.000 HPK itu sangat menentukan tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, emosional dan produktivitas masa depan mereka.
"Kami berharap kasus stunting bisa mempersiapkan generasi emas 2045 dan tidak ada lagi kasus baru yang melahirkan stunting," katanya.
0 comments:
Post a Comment