Thursday, 27 November 2025

13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Termasuk Minuman Beralkohol 0 Persen


 TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 13.970 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang dilakukan sejak awal tahun 2025 hingga November. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di kawasan Setu, Rabu (26/11).

Benyamin mengatakan bahwa pemusnahan itu sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran minuman beralkohol di wilayah Tangsel.

“Sesuai dengan perda kita, perda Tangerang Selatan. Di Tangerang Selatan itu minuman beralkohol 0 persen dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol yang berapa persen pun itu tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Benyamin, seluruh minuman beralkohol, termasuk yang kadar alkoholnya 0 persen dilarang beredar. Karena itu, ribuan botol yang dimusnahkan merupakan miras dengan kadar alkohol tinggi, sebagian diperkirakan lebih dari 40 persen.

“Ini yang disita ini tentunya yang lebih dari 40 persen kali ya, ini sebanyak 13.970 botol hasil operasi dari awal tahun 2025 sampai dengan hari ini,” katanya.

Soal lokasi operasi yang dilakukan, kata dia, menyasar tempat yang berkedok sebagai warung hingga toko jamu.

“Ya dari warung-warung yang tidak resmi ya, kalau dari warung-warung yang resmi yang berizin hukum nggak ada, mereka udah tau aturan itu. Tapi warung-warung yang tidak resmi, toko-toko yang tidak resmi yang ngumpet-ngumpetlah ngejualnya,” ungkap dia.

Selain penyitaan miras, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perda melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Dalam beberapa operasi, Satpol PP turut bekerja sama dengan BNN, terutama jika ditemukan indikasi peredaran narkoba.

Ketika ditanya soal potensi kerugian negara akibat masuknya miras ilegal, Benyamin mengaku tidak menghitung nilai kerugian tersebut. Fokus utama pemerintah adalah menertibkan peredaran barang terlarang tersebut.

Terkait kemungkinan perubahan Perda minuman beralkohol, Benyamin membuka ruang bahwa setiap perda pada prinsipnya bisa direvisi. Namun ia menegaskan bahwa perubahan akan sangat bergantung pada situasi, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat.

“Kalau perubahan perda prinsipnya bisa aja, tapi tergantung situasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, wilayah paling banyak didapati peredaran miras berada di Kecamatan Pondok Aren.

“Di wilayah Pondok Aren dekat Gopli itu yang paling banyak. Ada sekitar 5.600 botol. Ini dari hasil beberapa tempat termasuk warung sembako, ada juga dari tempat hiburan,” sebutnya.

Oki menambahkan, untuk memberikan efek jera para pelanggar Perda, mereka diberikan sanksi tipiring hingga ada yang harus didenda Rp5 juta.

“Kemarin ada yang kita Tipiringkan, dan dia mendapatkan sanksi denda Rp5 juta ditetapkan hakim pengadilan Tangerang. Ada sekitar lima pelaku yang dilakukan penangkapan,” pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support