JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga
RI Erick Thohir melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang
berlangsung di Kantor Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) Jakarta. Senin (24/11/2025). Penandatanganan ini
dilaksanakan guna menyinergikan domain hukum bidang kepemudaan dan
keolahragaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa
kolaborasi ini merupakan komitmen politik hukum yang konkret (legal
policy) untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan
preventif.
Jaksa Agung menyoroti bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa.
Jaksa Agung menyoroti bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa.
Olahraga adalah wahana untuk membangun disiplin, sportivitas, persatuan, dan kesehatan bangsa.
Namun, ia mengakui adanya tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, termasuk penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan dalam olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan serta potensi sengketa hukum lainnya.
Namun, ia mengakui adanya tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, termasuk penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan dalam olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan serta potensi sengketa hukum lainnya.
“Oleh
karena itu, kerja sama antara Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dan
Kemenpora selaku pengampu kebijakan dirasakan semakin mendesak dan
penting. Sinergi ini dibangun di atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda
dan pengembangan olahraga memerlukan pondasi hukum yang kuat,” ujar
Jaksa Agung.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati dinilai
sangat komprehensif dan relevan dengan kebutuhan saat ini. Poin-poin
utama mencakup:
– Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
– Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
– Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.
– Pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
– Pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
– Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
– Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
Melalui implementasi ruang lingkup ini, kerja sama diharapkan tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani masalah, tetapi juga dapat membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.
– Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
– Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
– Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.
– Pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
– Pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
– Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
– Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
Melalui implementasi ruang lingkup ini, kerja sama diharapkan tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani masalah, tetapi juga dapat membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.
Jaksa Agung juga menegaskan
komitmen Kejaksaan untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh butir
kesepakatan dalam nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab dan
dedikasi.
“Mari kita jadikan momen bersejarah ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung.
Momen penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh pejabat utama kedua instansi yakni Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung.
Adapun
pejabat utama dari Kemenpora RI dihadiri oleh Wakil Menpora RI Taufik
Hidayat dan Para Deputi di lingkungan Kemenpora RI.







0 comments:
Post a Comment