Tuesday, 25 November 2025

Kejati Banten tahan dua tersangka kasus jual beli minyak goreng Rp20 M

 

 

KOTA SERANG KONTAK BANTEN  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan jual beli minyak goreng curah antara BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) tahun 2025.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp20.487.194.100.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna di Kota Serang, Senin menjelaskan kedua tersangka yakni Y.U selaku Pelaksana tugas Direktur PT ABM dan A.A.W sebagai Direktur PT KAN.

“Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak hari ini,” ujar Rangga.

Keduanya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang untuk kepentingan penyidikan. Rangga menegaskan penahanan dilakukan guna mempercepat proses pembuktian dan menghindari potensi hilangnya barang bukti.

“Penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan agar para tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan pidana yang diduga dilakukan,” ucapnya.

Rangga memaparkan konstruksi perkara berawal dari penandatanganan perjanjian jual beli 1.200 ton minyak goreng Non DMO CP8/CP10 senilai Rp20,4 miliar oleh Y.U dan A.A.W menggunakan skema pembayaran SKBDN.

Namun hingga saat ini minyak goreng tersebut tidak pernah diterima PT ABM, sedangkan dana telah cair pada 27 Maret 2025 dan diduga digunakan A.A.W untuk kepentingan lain. “Faktanya barang tidak diterima, namun pembayaran sudah dilakukan kepada PT KAN,” kata Rangga.

Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 atau alternatif Pasal 9 Undang-Undang Tipikor, masing-masing juncto Pasal 18 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Pasal yang disangkakan dikenakan sesuai dengan peran para tersangka dalam menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Rangga.

Ia menambahkan penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. “Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai kebutuhan proses penyidikan,” ucapnya.

Rangga menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Kejati Banten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support