Kemenhaj RI membuka seleksi petugas haji 2026 mulai November. Peserta lolos akan ikut diklat Januari–Februari 2026.
JAKARTA KONTAK BANTEN – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan seleksi akan dilakukan terbuka dan berjenjang.
“Seleksi PPIH Arab Saudi dan kloter daerah berlangsung November 2025. Seleksi tingkat pusat dilaksanakan Desember 2025,” ujar Irfan di Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Proses seleksi berbasis sistem informasi terintegrasi mencakup administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.
“Seleksi dilaksanakan terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menjaring petugas profesional serta berintegritas,” lanjut Irfan.
Kemenhaj juga menerapkan pengawasan ketat di setiap tahap guna menjaga objektivitas dan mencegah penyimpangan.
Diklat Petugas Haji Dimulai Januari 2026
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pada Januari hingga Februari 2026.
“Diklat atau bimbingan teknis akan membentuk kesiapan fisik dan mental petugas,” kata Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan pelatihan dilakukan di barak selama tiga hingga empat minggu.
“Rekrutmen dimulai November. Setelah lolos, mereka mengikuti pelatihan intensif di barak,” ujarnya.
Pelatihan tersebut mencakup ketahanan fisik dan kesiapan menghadapi kondisi lapangan di Arab Saudi.
Pembekalan Fikih dan Bahasa Arab
Pelatihan difokuskan pada peningkatan kompetensi tugas, kedisiplinan, dan kemampuan dasar Bahasa Arab.
“Petugas wajib memahami Bahasa Arab dasar dan fikih haji agar mampu menjawab pertanyaan jemaah,” jelas Irfan.
Menurut Dahnil, pembekalan ini penting agar petugas memahami praktik ibadah dan komunikasi dengan jemaah.
Kemenhaj menegaskan, pembinaan menyeluruh ini bertujuan membentuk petugas profesional, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.
Syarat Umum Pendaftar PPIH 2026
Syarat resmi belum diumumkan. Namun, merujuk pada rekrutmen tahun 2025, ketentuannya meliputi:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Berintegritas dan berkomitmen melayani Jemaah
- Tidak berstatus tersangka pidana
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH
- Berasal dari ASN, TNI, Polri, atau unsur masyarakat Islam
- Diutamakan pegawai Kemenag berpengalaman di bidang haji dan umrah.
Keberangkatan Jemaah Haji 2026
Kemenhaj menetapkan keberangkatan jemaah haji 2026 dimulai 21 April 2026, bertepatan 4 Dzulqa’dah 1447 H.
Gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 22 April 2026. Gelombang kedua berangkat ke Makkah pada 7 Mei 2026. Puncak haji berlangsung 25–26 Mei 2026 saat wukuf di Arafah. Sementara, pemulangan jemaah dijadwalkan mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan jadwal ini menjadi pedoman operasional haji 1447 H.
“Seluruh persiapan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi, disesuaikan dengan jadwal tersebut,” katanya.
Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.







0 comments:
Post a Comment