KAB. TANGERANG KONTAK BANTEN Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengaku prihatin atas tertangkapnya Akmal Hadi (44), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi.
Soma mengaku heran bagaimana seorang abdi negara masih tergoda untuk terlibat dalam bisnis gelap yang menjadi musuh negara. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Yang jelas, kami mengikuti proses hukum,” ujar Soma di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis (6/11/2025).
Diketahui, Akmal Hadi merupakan staf di bagian Kepegawaian dan Umum Kecamatan Legok. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lain, yakni LK (24), IT (42), dan J (19).
Soma menegaskan bahwa Pemkab Tangerang tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Akmal. Ia menyebut pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi. Status kepegawaiannya pun akan diproses sesuai ketentuan jika terbukti bersalah.
“Saya pikir itu sudah menjadi tanggung jawab mutlak pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Soma menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan meminta setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap bawahannya.
“Bahkan, kami berencana melakukan tes urine massal bagi ASN. Itu salah satu langkah yang mungkin kami lakukan, dan nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial J (19) di sebuah kontrakan di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, pada Sabtu (25/10/2025). Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni LK (24), Akmal Hadi (44), dan IT (42) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Dari penggeledahan di rumah IT, petugas menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada polisi, IT mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, IT mengaku telah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali menggunakan jasa ekspedisi.







0 comments:
Post a Comment