TANGERANG KONTAK BANTEN DPRD dan Pemkot Tangerang menyetujui APBD 2026 sebesar Rp5,5 triliun. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan bahwa anggaran ini dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat serta operasional OPD dan pegawai.
Rusdi menegaskan DPRD mendorong peningkatan kesejahteraan PPPK penuh waktu. Pada 2026, gaji PPPK naik 10 persen, melanjutkan kenaikan 15 persen sebelumnya. Dengan demikian, total kenaikan mencapai 25 persen sehingga gaji P3K setara bahkan melampaui saat masih berstatus THL.
Beberapa prioritas anggaran lainnya meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan pengembangan SDM sesuai RPJMD. DPRD juga mempertahankan program pendidikan seperti BOP untuk sekolah swasta dan program Tangerang Cerdas. Untuk pemberdayaan ekonomi, disiapkan bantuan modal Rp20 juta bagi masyarakat miskin ekstrem. Anggaran UHC, PBI, dan jaminan kesehatan tetap dipertahankan sebagai layanan dasar.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi berkeadilan, infrastruktur inklusif, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia merinci, Pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp5,13 triliun, terdiri dari PAD Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Adapun Belanja Daerah mencapai Rp5,53 triliun untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan non-dasar, urusan pilihan, dan kebutuhan pemerintahan lainnya.
Sachrudin menegaskan seluruh program pembangunan memiliki urgensi karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Orientasi pembangunan tetap berpihak pada kesejahteraan warga, baik secara ekonomi maupun sosial.Setelah disetujui, Raperda APBD 2026 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan sebagai Perda. Wali Kota juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan berharap APBD 2026 dapat mempercepat pembangunan serta memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Tangerang







0 comments:
Post a Comment