 |
| Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta
Simanjuntak (ketiga kanan) menerima penghargaan legislasi daerah tahun
2025 di jakarta, Jumat (19/12/2025) |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Prestasi membanggakan kembali diraih Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Banten dengan meraih Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun
2025 untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Golongan I.
Penghargaan
ini diumumkan dalam kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian,
Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat
Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat.
Penghargaan
tersebut menjadi pengakuan nasional atas konsistensi dan kualitas
kinerja Kanwil Kemenkum Banten dalam mengawal pembentukan produk hukum
daerah yang harmonis, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan. Capaian ini sekaligus menegaskan peran strategis
Kanwil Kemenkum Banten sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan
regulasi yang disusun tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga
implementatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.alam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten diwakili oleh Kepala
Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta
Simanjuntak, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum
Banten. Penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap
kinerja pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan
kepala daerah yang dilakukan secara konsisten dan berkualitas sepanjang
tahun 2025.Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan pemerintah daerah atas komitmen dalam meningkatkan
mutu legislasi daerah. a menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol capaian, tetapi
juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan sinergi, profesionalitas,
dan kualitas proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
"Penghargaan
ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi refleksi komitmen dan
integritas dalam proses pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.
Kami mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum terus diperkuat, sehingga produk hukum yang dihasilkan
tidak hanya taat asas, tetapi juga efektif dan berdampak langsung bagi
masyarakat,” ujar Dirjen PP dalam keterangan resmi yang diterima media.
Melalui capaian Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah
Tahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum Banten diharapkan semakin memperkuat
perannya dalam mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas,
berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta tantangan
hukum di daerah.
0 comments:
Post a Comment