Thursday, 11 December 2025

Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Gus Yahya Melawan Lewat Jalur Hukum

 


JAKARTA   KONTAK BANTEN  Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin panas. Rapat pleno Syuriah PBNU yang dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Akhyar resmi menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang di berhentikan dari jabatannya.

Tak terima dengan keputusan itu, Gus Yahya balik melawan. Ia menyiapkan langkah hukum dan menggelar pleno tandingan bersama para loyalisnya di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (10/ 12/ 2025). 

 Penetapan Zulfa dilakukan dalam pleno tertutup yang digelar Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam. Ratusan pengurus hadir, mulai dari Rais Aam, Katib Aam, Mustasyar, A’wan, hingga unsur Tanfi dziyah. 

 KH Zulfa Mustofa, memberikan keterangan pers usai Rapat Pleno, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: NU Online)

Sejumlah tokoh tampak berada di ruang pleno, di antaranya Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, hingga Menteri Agama Nasaruddin Umar. Jajaran kiai sepuh dan keluarga besar pendiri NU seperti Nyai Mahfudhoh Ali Ubaid, Kiai Mustofa Aqil Sirodj, dan Kiai Hasib Wahab, juga hadir. 

 Pleno dibuka Kiai Miftachul Akhyar, kemudian masuk sesi tertutup yang di pimpin Rais Syuriah PBNU Prof. Mohammad Nuh dengan agenda memilih Pj Ketum PBNU pengganti Gus Yahya. 

 “Menetapkan Penjabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, yaitu Bapak M. Zulfa Mustofa,” kata Prof. Nuh dalam konferensi pers usai pleno. 

 Zulfa diberi mandat mempersiapkan Muktamar PBNU agar siklus kepemimpinan kembali ke jalur normal. Mengingat Muktamar 2021 di Lampung sempat mundur setahun akibat pandemi. 

 Tugas awal Zulfa adalah sosialisasi internal kepada jajaran pengurus NU di seluruh Indonesia. “Agar semua memahami proses dan hasil pleno,” ujar Prof. Nuh. 

 Zulfa menekankan pentingnya menjaga stabilitas organisasi. Ia meminta warga NU tetap tenang dan tidak terprovokasi rumor. Termasuk rumor soal “Kelompok Sultan” vs “Kelompok Kramat.” 

 Apa maksudnya? Usai terjadinya perseteruan, PBNU kini terbagi dalam 2 kubu. Yakni Kelompok Sultan yang merupakan sebutan bagi kubu Rais Aam Miftakhul Akhyar. Disebut kelompok Sultan, karena mereka menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta. 

 Sedangkan kubu lainnya disebut Kelompok Kramat. Ini julukan kepada kubu Gus Yahya yang menggelar pleno tandingan di Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta. 

 Penetapan Pj Ketum ini langsung memicu perlawanan dari Kelompok Kramat. Mereka menuding Pleno Kelompok Sultan tidak sah karena cacat prosedur dan bertentangan dengan AD/ ART. 

 Namun, Kelompok Sultan mengklaim rapat telah memenuhi kuorum. “Sejak awal sudah lebih dari 50 persen plus satu, yaitu 55,39 persen,” tegas Prof. Nuh. Ia bahkan menunjukkan daftar hadir resmi sebagai bukti sahnya pleno. 

 Sementara Kelompok Kramat menyatakan sebaliknya. Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, menyebut pleno itu tidak sah secara konstitusional. 

 “Itu hanya sekitar 50 orang dari total 200 anggota yang punya hak pleno. Seperempat saja,” tegas Amin. 

 Ia juga menyinggung nasihat kiai-kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng yang terang-terangan melarang pemakzulan Ketua Umum. “Kalau tidak mendengarkan nasihat kiai sepuh, terus mau dengar siapa?” ujarnya. 

 Hal senada disampaikan Ketua PBNU Savic Ali alias Gus Savic. Menurutnya, rapat pleno Kelompok Sultan lemah secara aturan organisasi. Segala produk turunan yang melanggar AD/ART, kata dia, tidak bisa dibenarkan dan diterima oleh organisasi. 

 Ia pun memastikan hal itu akan membuat perpecahan di tubuh PBNU. “Dengan ini kepengurusan PBNU sudah pasti terbelah, Gus Yahya sendiri sudah bilang akan menempuh jalur hukum,” ucapnya. 

 Sedangkan Gus Yahya mengaku siap mengambil jalur hukum jika diperlukan. Menurutnya, tatanan organisasi harus dijaga.“Kami siap apapun yang diperlukan. Tatanan organisasi perlu dijaga supaya tidak rusak,” ujarnya di Kantor PBNU. 

 Namun, ia menilai langkah hukum belum tentu menjadi jalan utama saat ini. “Mandataris hanya bisa diberhentikan melalui muktamar bersama Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau tidak, ya tidak muktamar selama-lamanya,” katanya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

PEMERINTAH KOTA TANGSE

PEMERINTAH KOTA TANGSE

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support