Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, di Serang, Kamis, mengungkapkan bahwa dari 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan tahun ini, fokus utama pada masa sidang kedua adalah revisi pengelolaan sampah dan kawasan lingkungan hidup.
Najib menjelaskan, revisi Perda tersebut juga bertujuan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pemberdayaan berbasis masyarakat melalui pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"Kita tidak ingin sekadar memindahkan sampah ke TPA. Kita dorong pengelolaan dari sumbernya, termasuk optimalisasi bank sampah di tingkat RW yang saat ini sudah mulai berjalan di desa-desa," tambahnya.
"Laporan sudah kami sampaikan ke Dinas terkait di tingkat Provinsi, karena kewenangan pengendalian ada di sana. Kami meminta agar armada transportasi tambang diatur ketat supaya tidak mengganggu aktivitas harian dan agresi masyarakat," tegas Najib.
Guna memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif, Pemkab Serang juga tengah menyiapkan berbagai Satuan Tugas (Satgas) pengawasan, termasuk Satgas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
"Semua fungsi pengawasan akan kita Satgas-kan agar lebih fokus dan terukur. Saat ini kita sedang berbagi tugas agar seluruh instrumen pengawasan ini segera berjalan optimal," pungkas nya.







0 comments:
Post a Comment