< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Harus Konsultasi ke Mendagri, Pejabat Dilantik Januari

Senin, 19 Desember 2016 | Senin, Desember 19, 2016 WIB | Last Updated 2016-12-19T13:03:43Z
SERANG, (KB).-Pelantikan seluruh pejabat struktural di lingkup Pemprov Banten kemungkinkan akan dilaksanakan awal Januari 2017. Selain harus dikonsultasikan ke Mendagri, hal itu juga guna memberi ruang kepada para pejabat untuk menyelesaikan tugas di SKPD masing-masing hingga 31 Desember 2016. ”Kemungkinan besar pelantikan di awal Januari, karena kan masih harus menyelesaikan tugas sampai Desember, supaya ada pertanggungjawabannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir, melalui sambungan telefon, Ahad (18/12/2016). Hingga saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD untuk ditindaklanjuti dengan pengisian organisasi perangkat daerah (OPD). "Pergub itu yang jadi acuan tentang struktur organisasi, akan kelihatan lebih detail per SKPD, tupoksinya apa saja. BKD nanti yang menyiapkan bahan itu. Akan tetapi, sebenarnya rancangannya sudah kami siapkan, tetapi belum final," tuturnya.Dalam pengisian pejabat, beberapa hal yang dipertimbangkan yaitu pengalaman tugas, ijazah, dan diklat. "Nanti kalau jabatannya kosong, BKD mengusulkan 3 nama yang sesuai dengan kualifikasinya. Nanti dirapatkan dan dipilih mana yang terbaik dari 3 tadi," ucapnya. Meski demikian, keputusan penempatan pejabat nanti menjadi kewenangan Sekda Banten Ranta Soeharta selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Plt Gubernur Nata Irawan. Diketahui, Pemprov Banten akan mengukuhkan seluruh pejabat mulai dari eselon I, II, III, dan IV untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang akan berlaku pada 2017 mendatang. Informasi yang dihimpun, ada 9 biro, 22 dinas, dan 7 badan pada SOTK baru Pemprov Banten. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya SKPD baru, yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Konsultasi
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Plt Gubernur Banten Nata Irawan segera konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melantik pejabat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. ”Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sedang mengerjakan persiapan proses pelantikan eselon II, III dan IV sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sudah tiga hari membahas itu. Hampir semua dinas sudah menyampaikan kebutuhan. Nanti tinggal dilakukan pemetaan," kata Ranta Soeharta. Ia mengatakan, dalam waktu beberapa hari ke depan, BKD diharapkan menuntaskan pemetaan pegawai yang dibutuhkan oleh seluruh SKPD."Pekan ini suratnya harus sudah dimasukkan ke Mendagri. Kan di Banten Plt gubernur, jadi harus izin Mendagri. Insya Allah tidak terlalu lama, karena lebih cepat lebih baik, karena waktunya mepet," kata Ranta. Ia juga menekankan agar sebelum pelantikan seluruh pejabat di Banten, ada hal yang lebih penting yakni pengamanan aset-aset yang ada di seluruh SKPD. Bahkan untuk itu, pihaknya mengatakan sudah menyampaikan pemberitahuan secara resmi. "Kami sudah buat surat edaran agar menjaga aset masing-masing supaya tidak dibawa kemana-mana. Bahkan kami buat tim untuk penjagaan aset," ucap Ranta. Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya aset yang tertukar atau hilang. "Ini untuk menjaga saja agar aset yang sekarang ini jelas ada yang bertanggungjawabnya. Jangan sampai nanti tertukar karena tidak sedikit SKPD berubah nama. Bahkan ada bagian atau bidang di salah satu SKPD bergabung dengan SKPD lainnya," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update