
Tangsel-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany,
instruksikan jajarannya untuk menutup Karaoke Matador di Pertokoan
Golden Boulevard, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Kemarahan orang nomor satu di Tangerang Selatan (Tangsel)
itu, setelah mendengar sekitar sebelas pengunjung karaoke itu over dosis
(OD) minuman Snow White.“Saya instruksikan ditutup,” katanya saat ditemui wartawan di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Selasa (30/11/2017).Ditambahkannya, saat sound system karaoke itu bocor dan terdengar ke
perumahan warga di sekitar pertokoan itu beberapa waktu lalu, dirinya
sudah menginstruksikan agar karaoke itu ditutup."Nanti saya perintahkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk
menutup karaoke itu. Memang belum ditutup?," katanya dengan nada tanya
ke wartawan.Untuk diketahui, akhir pekan kemarin sekitar 11 pengunjung Karaoke
Matador OD setelah mengkonsumsi minuman snow white (SW). Para pengunjung
itu sempat mendapatkan perawatan di RS Assobirin, Jalan Raya Serpong,
Kota Tangsel.Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,
DR. H. Anwar Usman, S.H, M.H, melayangkan surat protes ke Walikota
Tangerang Selatan.Dalam surat itu, Anwar Usman menyampaikan pengaduan atau laporan
sekaligus protes keras atas dikeluarkannya izin terhadap Matador Karaoke
di Ruko Golden Boulevard, BSD City, Kota Tangsel.Dalam suratnya, Wakil Ketua MK itu menilai meskipun pengeluaran izin
hiburan kewenangan pemda atau walikota melalui jajarannya, namun warga
juga memiliki hak konstitusional yang dijamin UUD maupun hukum. Untuk
memperoleh rasa aman, nyaman dan tentram. Terlebih di wilayah itu bukan
hanya pemukiman tapi juga ada masjid dan lingkungan sekolah."Keberadaan karaoke itu benar-benar mengganggu rasa aman, kenyamanan
dan ketentraman keluarga kami di Villa Serpong. Terutama saya sendiri
dan keluarga, karena musiknya yang hingar bingar bisingnya. Saya sudah
berusaha membicarakan secara baik-baik untuk mengatur suara musiknya
agar tidak menggangu. Tapi tidak dihiraukan," jelas Anwar lagi melalui
suratnya tersebut.
0 comments:
Post a Comment