< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Raperda RTRW Jadi Prioritas

Monday, 9 January 2017 | Monday, January 09, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-09T10:23:41Z
CILEGON - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2017 akan menjadi Raperda prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Pembahasan Raperda RTRW tersebut akan dilakukan pasca selesainya perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Cilegon.Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar mengatakan, pekan ini DPRD Kota Cilegon akan mulai membahas perombakan AKD dan pada akhir Januari sudah harus selesai. Setelah perombakan AKD selesai, DPRD Kota Cilegon akan mulai membahas Raperda yang masuk dalam prolegda 2017. "Raperda RTRW menjadi prioritas karena tata ruang saat ini harus sesuai dengan pembangunan dan menyinkronkan dengan program Pemerintah Pusat," kata Fakih kepada Banten Raya, Minggu (8/1).Fakih menjelaskan, dengan segera disahkannya Raperda RTRW tersebut, maka kemungkinan bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Cilegon. Meski belum ada pembahasan secara terperinci antara eksekutif dan legislatif, dirinya akan mengupayakan agar Raperda tersebut bisa cepat digarap. "Kita serahkan kepada Bapperdakot (Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota). RTRW memang sudah saatnya dirubah, seperti di PCI (Pondok Cilegon Indah) dulu kan banyaknya pemukiman, sekarang sudah banyak pertokoan, begitu juga di Suralaya dulu wisata, karena PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) juga sedang mengembangkan usahanya kemungkinan ada perubahan RTRW di sana (Suralaya -red)," jelasnya.Sementara itu, Ketua Bapperdakot pada DPRD Kota Cilegon, Baihaki Sulaiman menerangkan, Raperda tentang RTRW memang akan menjadi prioritas DPRD. Raperda tersebut sudah masuk ke DPRD Kota Cilegon sekitar tiga tahun silam. Pada tahun 2017, DRPD sudah memasukkan Raperda tersebut dalam program kerja."Tapi kami saat ini masih menunggu eksekutif dalam hal ini Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) terkait penyampaian pasca konsultasi dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten dan Pemerintah Pusat, karena harus sinkron. Setelah Bappeda menyampaikan hasil konsultasi tersebut, kita akan segera membentuk Pansus (Panitia Khusus)," terangnya.Menurut Baihaki, Prolegda RTRW memang cukup rumit dibandingkan Raperda yang lain, karena harus menyesuaikan dengan RTRW di Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Perda tentang RTRW terakhir diterbitkan sekitar lima tahun yang lalu. "Saat ini perkembangan Kota Cilegon sudah cukup pesat dan telah banyak perubahan. Ini (Perda RTRW -red) harus disesuaikan," tuturnya.Baihaki menegaskan, Perda RTRW akan menjadi prioritas DPRD, karena beberapa proyek unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berkaitan dengan RTRW. "Seperti JLU (Jalan Lingkar Utara), Pelabuhan Warnasari, dan yang lainnya harus disesuaikan RTRW kita. Seperti di Ciwandan, antara industri dan pemukiman sudah terlalu dekat," tegasnya.Dikatakan Baihaki, pihaknya akan berupaya merampungkan Raperda RTRW tersebut untuk disahkan menjadi Perda pada 2017. Akan tetapi, pihaknya juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan RTRW tersebut juga bergerak cepat agar Raperda RTRW bisa segera selesai. "Kita juga tergantung dengan eksekutif," katanya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update