SERANG, (KB).-Pascaperalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, jumlah aparatur sipil
negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten saat ini mencapai 10.203 orang
atau bertambah 5.877 orang dari semula 4326 orang. Dengan jumlah
pegawai tersebut, gaji dan tunjangan yang dibayarkan pemprov mencapai Rp
44,251 miliar setiap bulan."Sebelumnya, total gaji pokok plus
tunjangan yang dibayarkan hanya sekitar Rp 17 miliar untuk 4.000 pegawai
Pemprov Banten. Mulai 2017 ini bendahara pengeluaran pemprov menerima
pengalihan kepegawaian tenaga kependidikan SMA/SMK yang jumlahnya
sekitar 6.000, jadi sekarang setiap bulannya membayarkan Rp 44 miliar,"
kata Kasubid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Banten, Pujo Laksana, ditemui seusai Bimbingan Teknis
(Bintek) pengelolaan penatausahaan keuangan daerah (pembayaran gaji) di
aula BPKAD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (24/2/2017).Dengan kondisi tersebut diperlukan kesiapan SDM di setiap SKPD agar
pelayanan gaji tidak terhambat. "Ada dua hal yang ditekankan dalam
bimtek, yaitu bendahara pengeluaran khususnya pembayaran gaji harus
memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan dokuma," tuturnya.Menurutnya,
bendahara pengeluaran tidak serta merta membayarkan gaji kepada para
pegawai setiap bulannya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu
pada kolom penghasilan seperti tunjangan istri, tunjangan anak, jabatan
sruktural, fungsional umum, fungsional, dan pajak penghasilannya."Selain itu ada kolom potongan, seperti iuran wajib ASN, iuran BPJS,
tabungan perumahan. Ini perlu ketelitian dan verifikasi yang membutuhkan
SDM yang andal. Oleh karena itu, dengan bintek ini dilakukan
penguatan-penguatan," ujarnya. Ia tak menampik berbagai kendala yang
dihadapi pada proses transisi pembayaran gaji pada Januari 2017.
"Kendala tentu ada, tetapi masa kritis itu di Januari, di mana rekening
kas daerah pindah ke Bank Banten, sementara posisinya saat itu harus
membayar gaji guru di kabupaten/kota. Alhamdulillah itu bisa diatasi
berkat kerja sama dengan Bank Banten. Kami juga punya forum Asosiasi
Bendahara Gaji (ABG) untuk memudahkan koordinasi," katanya.Sementara, Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya S mengatakan, bintek
tersebut dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas akuntabilitas
keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta
meningkatkan pemahaman bagi para bendahara gaji. "Di tahun ini pemprov
berupaya agar perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah harus memenuhi asas
efektif, efisien transparansi dan bertanggung jawab agar dapat
memperhatikan asas keadilan dan keputusan," ujarnya.Informasi yang dihimpun, jumlah pegawai pemprov golongan I sebanyak
78 orang dengan total gaji plus tunjangan yang dibayarkan sebesar Rp
215,357 juta/bulan. Untuk golongan II sebanyak 929 pegawai sebesar Rp
2,988 miliar/bulan. Selanjutnya, golongan III sebanyak 6.752 pegawai
sebesar Rp 27,363 miliar/bulan, dan golongan IV sebanyak 2.444 pegawai
sebesar Rp 13,684 miliar/bulan. Penghasilan pegawai ini yang berlaku
secara nasional, belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi
kebijakan pemerintah daerah masing-masing. (
Saturday, 25 February 2017
Home »
» Gaji ASN Pemprov Banten Rp 44 Miliar Perbulan
0 comments:
Post a Comment