< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Launhcing Aplikasi E-Hibah

Kamis, 02 Februari 2017 | Kamis, Februari 02, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-02T14:10:11Z

Walikota Serang Tb Haerul Jaman saat sambutan
Serang– PNS di Kota Serang di tahun 2017 dapat berkerja dengan santai, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bappeda membuat sebuah Aplikasi baru yaitu, aplikasi E-hibah.Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaunching aplikasi E-Hibah di salah satu hoel di Kota Serang, Selasa (31/1/2017).Walikota Serang Tb Haerul Jaman dalam sambutannya mengatakan, aplikasi E-Hibah bertujuan untuk mempermudah akses para SKPD dalam mengelola anggaran hibah dan bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.“Aplikasi ini disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. Bahkan bisa membuat PNS di Kota Serang berkerja lebih santai, dengan mengelola dan mendistribusikan anggaran hibah dan bansos di lingkungan Pemkot Serang melalui online,” kata Jaman.Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Joko Sutrisno menambahkan, E-Hibah merupakan aplikasi keempat yang dimiliki Bappeda Kota Serang. Sebelumnya Bappeda mempunyai aplikasi E-monev, E-Musrenbang dan E-Planing. Menurutnya semua aplikasi yang tersedia di Bappeda untuk menunjang Kota Serang dalam mewujudkan konsep smartcity di Kota Serang.“Harapanya aplikasi E-Hibah ini dapat cepat dipahami oleh para SKPD di lingkungan Pemkot Serang. Karena dengan aplikasi ini, surat permohonan bantuan bansos yang diajukan dari setiap SKPD atau masyarakat bisa langsung diajukan melalui E-Hibah,” kata Joko.Lanjut Joko, dengan adanya Aplikasi E-Hibah pekerjaan setiap SKPD menjadi lebih santai, dan transparan. Sehingga lebih efektif serta efisien. “Yang pasti adanya aplikasi ini kelebihanya adalah pengelolaan data lebih tertib secara dokumen. Makanya hari ini kita sosialisasikan dulu kepada para SKPD di Kota Serang supaya mereka paham menggunakan aplikasi baru ini,” ujarnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update