< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Progres Mutasi Aset Baru 40 Persen

Kamis, 09 Februari 2017 | Kamis, Februari 09, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-09T05:40:02Z
SERANG, (KB).-Mutasi aset pascaperubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten yang ditargetkan rampung pada Jumat (3/2/2017) tak tercapai. Hingga Selasa (7/2/2017) progres mutasi aset baru mencapai 40 persen. Hal tersebut karena sejumlah kepala SKPD ingin memastikan terlebih dahulu kondisi aset yang akan diserahkan, sehingga membutuhkan waktu tak sebentar. "Ya sekitar 40 persen lah, karena memang tidak semudah itu, butuh waktu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nandy Mulya S, ditemui di ruangannya, kemarin. Ia menjelaskan, sejumlah kepala SKPD meminta bukti fisik aset sebelum diserahterimakan. Hal itu untuk memastikan aset yang diserahterimakan dalam kondisi baik. "Ternyata ada yang keberatan, karena kepala dinas kan ingin lihat barangnya. Jadi, kepala SKPD ingin lihat barangnya dulu, tidak bisa misalnya saya menyerahkan aset ini langsung tanda tangan, harus dilihat dulu barangnya. Jadi butuh waktu untuk meliat per itemnya," tuturnya.Meski meleset dari target, ia memaklumi keberatan kepala SKPD tersebut. Terutama terhadap OPD-OPD baru dan dipecah. "Kami juga memaklumi itu. SKPD yang bubar seperti Dishutbun, sekarang pejabatnya Ibu Maesyaroh di Dinkop, beliau berhadapan dengan tugas baru, dan harus juga menyelesaikan tugas yang lama," ujarnya. Ia mengatakan, ada 15 SKPD yang asetnya perlu ditata ulang pascaperubahan OPD, yaitu Biro Umum, Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Biro Administrasi Pimpinan dan Rumah Tangga, Biro Bina Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian, badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Informasi yang dihimpun baru beberapa SKPD atau pejabat yang menyampaikan berita acara serah terima aset, yaitu barang inventaris tanggal 30 Januari 2017 berupa 1 unit kendaraan R4 dari Takwin (ASN Biro Perekonomian) kepada Kepala BPKAD, selanjutnya berita acara serah terima barang inventaris tanggal 31 Januari 2017 berupa 1 unit kendaraan R4 dari Sainan (ASN Bapenda) kepada Kepala BPKAD. Kemudian barang milik daerah dari Kabag Pengelolaan Kekayaan Daerah (eks Biro Perlengkapan dan Aset) kepada Kepala BPKAD. Sementara berita acara serah terima barang DPPKD ke BPKAD saat ini masih menunggu tanda tangan Sekda Banten. Sementara sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal meminta pemprov tidak hanya fokus pada Alat Perlengkapan Kantor (APK), tetapi juga pada persoalan aset lainnya seperti aset dari Jawa Barat, aset yang tumpang tindih di kabupaten/kota, kemudian aset-aset lain yang belum tercatat. "Termasuk penyerahan aset dari provinsi ke kabupaten kota, masih banyak yang tumpang tindih, nanti kita mau manggil badan pengelola keuangan dan aset daerah," tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update