
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi
mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya
menemui Siti Aisyah di Malaysia termasuk mengambil sidik jari dari yang
bersangkutan.“Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana
dengan hasil sidik jari yang dilakukan,” kata Menlu di sela mendampingi
kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney Australia, Sabtu.Ia menyebutkan hasil sidik jari tersebut
dikirim ke Jakarta (Ditjen Imigrasi) untuk dicocokkan sehingga hasilnya
masih menunggu dari Jakarta.Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.“Intinya perlu adanya akses konsuler,
karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang
warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan
orangnya sehingga harus dilakukan test sidik jari,” katanya.Menlu menyebutkan dengan terbukanya
akses kekonsuleran, ia meminta KBRI di Kuala Lumpur mengunjungi Siti
Aisyah dan melakukan tes kepada yang bersangkutan. “Dan kita siapkan
lawyer,” katanya.Ia menyebutkan Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah dan membawa
mobile device untuk mengambil sidik jari.Sementara itu mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar VX, Menlu mengatakan hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan.“Harus diikuti dengan test kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia,” katanya.Ketika ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu mengatakan belum tahu.Sebelumnya Kementerian Luar Negeri
menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka
pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia, akan diberikan oleh
pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2).“Menlu RI memperoleh konfirmasi akses
kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan
langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon
pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney,” kata Direktur Perlindungan Warga
Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta,
Jumat.Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.“Terkait dengan hal tersebut, Menlu
telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut
sebaik mungkin,” kata IqbalTim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.Akses kekonsuleran tersebut akan
dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status
kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal
dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut. (Ant)
0 comments:
Post a Comment