< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Uang Palsu Rp1,3 Triliun Dibakar

Selasa, 14 Februari 2017 | Selasa, Februari 14, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-14T08:13:47Z
 
PANDEGLANG – Uang palsu (upal) dari berbagai negara sebagai bukti kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (13/2). Pemusnahan uang dilakukan bersamaan dengan pemusnahan narkotika jenis ganja, serbuk sabu, dan obat ilegal.Upal yang dimusnahkan terdiri dari rupiah pecahan Rp 50.000 sebanyak 2.233 lembar, upal pecahan $100.000 dollar Amerika sebanyak 1.331 lembar dan ada juga beberapa upal asal Vietnam, Myanmar, Kamboja, Yugoslavia, Eritrea, Fuji, dan Mongolia sebanyak 2.688 lembar. Bila dirupiahkan, semuanya bernilai sekitar Rp1,3 triliun. Sementara itu, Narkotika jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 2,5 kilogram, serbuk sabu sebanyak 13,7 gram, dan jenis obat-obatan ilegal produk kapsul sebanyak 27.080 butir.Kepala Kejari Pandeglang Wahjudi Djoko Triono menyatakan, pemusnahan upal, narkotika, dan obat-obatan ilegal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang nomor :04/Pid/Sus/201/PN/Pandeglang. “Pelaksanaan pemusnahan ini perkaranya sudah inkrah, makanya barang buktinya kami musnahkan,” kata Wahjudi, kepada Banten Raya, ditemui usai pemusnahan barang bukti.Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan setelah penanganan kasus dianggap selesai dan dilakukan saat barang bukti sudah dianggap banyak. “Pelaksanakan pemusnahan sering dilaksanakan dua kali selama satu tahun, tergantung kondisi banyak dan tidaknya barang bukti yang kami sita,” katanya. Kasi Pidum Kejari Pandeglang Fauzul mengatakan, pemusnahan barang butki jenis narkoba dari kasus-kasus yang banyak terjadi di daerah Pandeglang Selatan. "Kalau untuk kasus upal dan obat-obatan yang langsung ditangani oleh Polda Banten. Upal dan obat-obatan ini kasus hukumnya memang terjadi di Pandeglang, namun yang menanganinya Polda Banten dan kasusnya dilimpahkan kembali ke daerah masing-masing,” katanya.Inspektur Pemkab Pandeglang Iskandar menyambut baik pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan Kejari. Mantan Asda Pemkab Pandeglang ini berharap, pemusnahan tersebut bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana di Pandeglang
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update