Musrenbang tersebut berdasarkan UU No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah yang memajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Durahman mengatakan, pagu
anggaran yang didapat wilayahnya sebesar Rp 17,355 miliar. Alokasi
anggaran tersebut untuk Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Ciputat
Timur dengan masing-masing kelurahan mendapatkan pagu anggaran berkisar 2
miliar.
“Dari enam kelurahan yang ada, terdapat 112 usulan saja. Sebab, ada
satu kelurahan yang kurang dari 20 usulan. Melalui Musrenbang ini,
sebetulnya saya sangat menginginkan adanya keseimbangan usulan, baik di
bidang infrastruktur maupun bidang peningkatan kualitas sumber daya
manusianya, ” katanya.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menghadiri Musrenbang
Ciputat Timur. Ia mendatangi masyarakat yang sedang membentuk
kelompok-kelompok untuk membahas materi Musrenbang.
Walikota dalam kesempatan itu menerangkan, Tangsel memiliki posisi
wilayah strategis lantaran di tengah-tengah wilayah Provinsi DKI, Jawa
Barat dan Banten. Wilayah ini juga berdekatan dengan Pusat Pemerintahan
RI, sehingga setiap kebijakan pembangunan di kota ini terpantau langsung
Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Posisi yang strategis ini tidak dimiliki oleh daerah lain, sehingga
terhadap posisi kewilayahan ini kita harus dapat memanfaatkannya secara
baik untuk kemajuan masyarakat Tangsel. Dari hasil pelaksanaan
Musrenbang hari ini, apa yang kurang dan menjadi catatan, harus bisa
dimaksimalkan kembali,” terangnya.
Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menambahkan, UU No
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa tujuan pokok
dari penyelenggaraan pemerintah daerah adalah dalam rangka meningkatkan
pelayanan publik, berdaya saing dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
“Pelaksanaan Musrenbang ini sebagai langkah awal dalam menyusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dimana tahapannya dan
mekanismenya telah diatur dalam UU No 25 Tahun 2004, tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional. Jadi diharapkan semua usulan
berdasarkan lima prioritas RKPD tahun 2018,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment