Home »
» Pengadilan Agama Serang berencana mengelar isbat nikah
 |
ilutrasi |
SERANG – Pengadilan Agama Serang berencana mengelar
isbat nikah bagi 90 pasangan di Kecamatan Ciruas pada 30 Maret
mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah pasangan
suami-istri yang tidak memiliki buku nikah yang diakibatkan nikah siri
atau nikah dibawah tangan.Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Efendy mengatakan, jumlah pasangan
suami istri yang belum memiliki buku nikah akibat nikah siri di
Kabupaten Serang diperkirakan jumlahnya lebih dari 6.000. “Tim kami
sudah melakukan pendataan terhadap mereka pasangan suami-istri yang
belum memiliki buku nikah sebanyak 6.000, jumlah itu bisa saja
bertambah. Untuk di Kota Serang ada 2.000,” kata Dalih, saat ditemui
lingkungan Pemkab Serang, Kamis (16/3).Dalih mengungkapkan,
pihaknya menargetkan dalam satu tahun bisa menggelar isbat nikah untuk
1.000 pasangan suami-istri di Kabupaten Serang. “Akhir bulan ini (30
Maret-red) kami akan menggelar isbat nikah di Kecamatan Ciruas sebanyak
90 pasangan. Kami akan menurunkan 10 hakim. Kami berharap semua pasangan
suami-istri sudah memiliki buku nikah semua, karena itu menyangkut
kebutuhan adiministrasi anak-anak mereka,” ujarnya.Ia
mengungkapkan, jumlah pasangan suami-istri istri yang belum memiliki
buku nikah didominasi oleh mereka yang berusia lanjut dan tinggal di
perkampungan. “Banyaknya orang tua yang dulu nikahnya sama kiai di
kampung-kampung, tetapi ada juga anak muda yang nikah sekitar tahun
2013, 2014, 2015 dan juga 2016. Dari mereka ada yang hamil di luar
nikah. Kalau untuk biaya isbat nikah Rp91.000. Kalau ada keterangan
surat tidak mampu bisa kita gratiskan,” ungkapnya.Adapun
penyebab banyaknya pasangan suami-istri istri yang menikah di bawah
tangan karena mereka tidak mau sibuk dan juga karena faktor ekonomi.
“Mungkin mereka berpikir kalau menikah di KUA (kantor urusan agama)
biayanya mahal jadi memilih menikah di bawah tangan. Kami berharap untuk
biaya isbat nikah ke depan bisa dibiayai oleh pemda seperti
didaerah-daerah lain,” katanya.
0 comments:
Post a Comment