< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DPW PKS Copot Budi Dari Posisi Wakil Ketua DPRD Banten, Ini Penyebabnya

Selasa, 01 Juli 2025 | Selasa, Juli 01, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-01T06:09:08Z

 


  SERANG KONTAK BANTEN – Tersandung kasus penitipan siswa, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, mencopot Budi Prajogo dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

Pergantian itu, diumumkan langsung oleh Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi, di Kantor DPW PKS, Kota Serang, Selasa (1/7/2025). Berdasarkan keputusan partai, Budi dicopot dan digantikan oleh Imron Rosadi, yang merupakan anggota Komisi V DPRD Banten.

“Meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf, tapi partai mempunyai aturan. Sehingga, berdasarkan berbagai pertimbangan, partai memberikan sanksi kepada pak Budi berupa pencopotan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” kata Gembong.

Menurut Gembong, sanksi yang diberikan Partai itu juga sudah diterima oleh Budi. Budi juga, kata Gembong, sudah menerima segala bentuk konsekuensinya atas tindakan kesalahan yang dilakukannya itu.

“Beliau sudah menerima segala bentuk konsekuensinya,” ujarnya.

Dengan rotasi ini, Gembong berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap PKS, dan menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.

PKS sendiri, menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati.

“PKS tetap komitmen, mensukseskan program-program gubernur wakil gubernur banten Andra-Dimyati,” tutupnya.

Dalam rilisnya yang diterima, Budi Prajogo mengaku, hanya bermaksud membantu sekedarnya tanpa adanya intervensi, maupun komunikasi secara langsung kepada sekolah yang dituju. Adapun diterima tidaknya, diserahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun.

Kendati demikian, Budi juga menyadari, jika tindakannya itu tidak dibenarkan, termasuk mengeluarkan memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten. Ia menyesali, perbuatannya yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak, atas kegaduhan ini,” ucap dia.

Budi juga mengakui, jika siswa yang dibantunya menggunakan memo tak lolos di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo permohonan bantuan, untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.

“Siswa itu, tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB (jalur domisili) ini, yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa,” ujar Budi
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update