Tangerang-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyebut Pemerintah Pusat
lepas tanggungjawab atas persoalan Transportasi angkutan umum berbasis
online di Kota Tangerang."Saya belum lihat regulasinya seperti apa, yang jelas saya
berharap Pemerintah Pusat dapat bertanggungjawab atas kasus ini, jangan
sampai mereka lepas tanggungjawab dan menyerahkan persoalan ini kepada
daerah," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Syaiful Rahman kepada
kabar6.com saat diwawancarai melalui telepon, Senin (13/3/2017).Menurutnya,
Pemerintah Pusat sebagai pembuat kebijakan harusnya menindaklanjuti
persoalan ojek online yang mengakibatkan bentrok dengan angkutan
perkotaan (angkot) pada Rabu (8/3/2017) lalu di Kota Tangerang."Saya
khawatir akan ada permasalahan kedepannya kalau diserahkan begitu saja
ke daerah. Harusnya Pemerintah Pusat membicarakannya dulu dengan daerah,
jangan langsung mengeluarkan kebijakan begitu saja," jelasnya.Tak
hanya itu, jika regulasi ojek online diserahkan ke daerah, pihaknya
juga meminta regulasi angkot diserahkan jupa kepada daerah."Masalah regulasi diserahkan ke daerah, harus semuanya juga diserahkan termasuk dengan angkot," pungkasnya.(
Monday, 13 March 2017
Home »
» Soal Angkutan Online, Dishub Kota Tangerang Gerah ke Pusat
0 comments:
Post a Comment