Serang-Komisi III DPRD hal itu supaya pajaknya masuk ke daerah,”
kata Fazli. Banten mendorong agar Pemprov Banten segera membuat
Peraturan Gubenur (Pergub) yang mengatur perusahaan yang akan
berinvestasi ke Banten. Ini dilakukan dalam upaya menggenjot pendapatan
daerah dari sektor pajak bagi Pemprov Banten. Demikian diungkapkan Wakil
Ketua Komisi III Muhamad Fazli saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota
Serang, Jumat (7/4).
“Nanti dalam pergub itu diatur bahwa semua perusahaan yang
berinvestasi di Banten wajib membuka kantor dan mempunyai Nomor Peserta
Wajib pajak (NPWP) di Banten.
Fazli menilai, iklim investasi di Banten cukup bagus, baik dilihat
dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupuan Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) cukup bagus. Meski begitu, dari proses investasi itu harus
terkorelasi dengan pengurangan pengangguran.“Jadi investasi yang masuk bukan hanya padat modal tapi juga padat karya sehingga dapat mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Dijelaskan politisi Partai Golkar itu, kemandirian dari APBD Banten
bagus di bading dengan dana perimbangan. Menurutnya, saat ini Komisi III
akan tersu menggali potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau ada potensi yang dapat kita gali itu lebih bagus, kita gali
yang bvelum ada. yang pasti daerah sedikit mungkin jangan tergantung
terus ke pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Fazli juga menyoroti capaian pajakdaerah Provinsi Banten
pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2017 mencapai Rp 1,139 triliun
atau 20,93 persen dari target 2017 Rp 5,444 triliun. ia kembali
mengingatkan agar Bapenda Banten memunculkan inovasi baru untuk
mendongkrak pendapatan daerah lebih maksimal.
“Bapenda harus membuat inovasi terhadap bidang-bidang penghasil
pendapatan, misalnya samsat, dan lainnya. Bapenda juga harus membuat
pelayanan yang prima terhadap wajib pajak,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten
Opar Sohari mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Sementara Pajak
Daerah sampai tanggal 31 Maret 2017, capaian total pajak daerah tersebut
terdiri atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 476
miliar atau 23,10% dari target Rp 2,060 triliun, Pajak Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 470,604 miliar atau 24,02 %
dari target Rp 1,959 triliun.
“Pajak air permukaan, dari target Rp 30,943 miliar, sampai triwulan I
ini realisasinya Rp 8,300 miliar atau sudah 26,82%,” kata Opar
didampingi Sekretaris Bapenda Epi Rustam.
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), realisasi mencapai 22,55 persen dari target Rp 818 miliar.
“PBBKB itu Rp 184,618 miliar. Sementara, untuk pajak rokok hingga
kini belum ada bagi hasil dari Pusat. Target pajak rokok Banten sebesar
Rp 574,606 miliar.
Dengan capaian di triwulan I 2017 ini, pihaknya optimis penerimaan pajak daerah akan capai target.
“Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan,
terutama pajak kendaraan, bagaimana memberikan pemahaman kepada wajib
pajak untuk membayar pajak,” ujarnya.(







0 comments:
Post a Comment