Serang-Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna
kendaraan bermotor atau mobil terhadap pajak kendaraan, UPT Samsat
Cikande melakukan razia di Jalan Raya Petir, Kabupaten Serang, Sabtu
(15/4/2017).
“Razia di wilayah petir adalah razia yang ke 3 di tahun 2017 di
wilayah UPT Samsat cikande, tujuannya masih sama yaitu menjaring
kendaraan roda 4 dan roda 2 yang menunggak pajaknya, memang diwilayah
petir ini didominasi oleh roda 2 yang masih belum membayar pajak,” ujar
Pendataan dan Penetapan UPT Cikande, Rita Prameswari Rivai.
Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan bukan hanya di wilayah Petir
tetapi akan dilakukan juga di beberapa tempat di wilayah Kabupaten
Serang, UPT Samsat juga akan terus melakukan sosialisasi penyuluhan
tentang pajak daerah, setelah itu UPT Samsat akan terus ke lapangan
melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak yang menunggak.
“Agar masyarakat lebih sadar lagi membayar pajak dan akan bangga
bayar pajak karena pajak untuk membangun Banten sendiri, untuk yang
menunggak kami akan berikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak,
sistem masih sama iya kami sediakan mobil samling alias samsat
keliling, agar masyarakat bisa langsung membayar pajak ditempat saat itu
juga, untuk kendaran yang terjaring ada puluhan jumlah masih belum
jelas tetapi ada puluhan,” katanya
0 comments:
Post a Comment