PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita memastikan pada 2018 pembangunan
Tol Serang-Panimbang memasuki tahap konstruksi. Sikap optimistis itu
muncul karena tim dari pemerintah pusat sedang melakukan pematokan lahan
bakal jalan tol tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan pembangunan Tol
Serang-Panimbang di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Selasa
(9/5).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Pandeglang Rusli Yakob, Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(Ekbang) Girgi Jantoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Anwari Husnira, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (PKPP) Syarif Hidayat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tata
Nanzariadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kurnia Satriawan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Dadan Tafif Danial.
Irna mengatakan, proses pembangunan Tol Serang-Panimbang akan segera
dilakukan karena petugas telah turun ke beberapa daerah untuk melakukan
pemasangan patok di lahan warga. “Kami yakin di akhir 2017 ini sudah
pada bergerak. Kalaupun ada hambatan dalam pengerjaannya, entah itu
karena hambatan di administrasi atau di lapangan, paling tidak di awal
tahun 2018 sudah mulai berjalan,” katanya, kemarin.
Irna menjelaskan, rapat koordinasi yang digelarnya untuk mengetahui
sejauh mana perkembangan pembangunan tol. “Kita berharap tidak ada oknum
yang ingin menghalangi suksesnya pembangunan tol ini. Makanya, kita
akan bersama-sama mengawal menyukseskan proyek ini karena tol ini dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Namun, Irna menjelaskan, tugas Pemkab hanya melakukan pengawalan.
“Kita hanya mendampingi pengukuran dengan BPN. Kalau untuk tim, ada dari
Dinas PUPR,” katanya.
Irna mengaku, proses pengerjaan pembangunan tol di wilayah Kabupaten
Pandeglang dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR. Berbeda dengan
wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, yang pengerjaannya
dikerjakan oleh pihak ketiga. “Untuk konstruksi tol yang ada di
Kabupaten Pandeglang, dikelola oleh Kementerian PUPR dengan panjang 33
kilometer. Untuk Serang dan Lebak, dibayar oleh pihak ketiga atau PT
Wika selaku pemenang tender,” katanya.
Kepala BPN Pandeglang Rusli Yakob memastikan, proses pembebasan lahan
bakal Tol Serang-Panimbang di wilayah Kabupaten Pandeglang tidak akan
ada masalah. “Kalau saya dengar ada suatu ketakutan, yaitu telat
melakukan pembebasan. Saya jamin pelaksanaan pengadaan tanah akan
selesai tepat waktu. Tol Serang-Panimbang khususnya di Pandeglang akan on the track dan selesai tepat waktu,” katanya.

.gif)