Serang-Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meminta Dinas Koperasi
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang untuk
memantau mata rantai pasokan sembako.
Pandji mensinyalir, menjelang bulan puasa biasanya harga kebutuhan
pokok mengalami kenaikan. Adapun penyebabnya akibat hukum pasar yaitu
efek psikologis dan peningkatan permintaan barang.
“Tapi kita harapkan nanti pada bulan puasa itu, harga-harga kebutuhan
pokok tetap di angka kisaran harga normal,” kata Pandji, kepada
wartawan, Selasa (16/5).
Untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako, Wabup memerintahkan
Diskoperindag agar bekerja sama dengan kepolisian untuk turun ke
lapangan mengecek sistem tata niaga barang kebutuhan. Menurutnya,
jangan sampai terjadi ada spekulan-spekulan yang menimbun barang untuk
mendongkrak harga.
“Barang-barang kebutuhan bulan puasa seperti gula, beras dan
sebagainya itu biasanya tingkat konsumsinya meningkat. Nah, kita minta
mata rantai kebutuhan puasa ini dipantau, jangan sampai ada spekulan
yang memanfaatkan kondisi ini dengan menimbun barang,” katanya.
Sementara itu, Staf Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Sobari mengatakan, bahwa
menjelang puasa ini berdasarkan laporan dari petugas lapangan yang
melakukan pemantauan harga di pasar-pasar, harga kebutuhan pokok yang
naik meliputi daging ayam dari semula Rp30.000 naik menjadi Rp35.000,
telur ayam dari semula Rp22.000 naik menjadi Rp24.000.
Kemudian kata dia, cabe merah dari semula Rp30.000 naik menjadi
Rp40.000 dan bawang merah semula Rp25.000 naik menjadi Rp32.000. “Itu
hasil pantaun Kamis (11/5). Penyebabnya akibat permintaan pasar yang
banyak,” kata Sobari.

.gif)