< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Honorer Pemkab Pandeglang Tuntut Dibuatkan Perda

Sabtu, 06 Mei 2017 | Sabtu, Mei 06, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-06T09:42:58Z
AUDIENSI: Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat (kiri) melakukan audiensi dengan perwakilan honorer yang tergabung dalam FPHI Korda Kabupaten Pandeglang di ruang Bamus DPRD Pandeglang, Jumat (5/5
PANDEGLANG – Puluhan tenaga honor yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Pandeglang di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Jumat (5/5).
Dalam aspirasi, mereka menuntut kepada DPRD untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) tentang honorer Pemkab Pandeglang. Tujuan dari aturan itu agar para honorer mendapat pengakuan secara hukum di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang serta untuk mengangkat kesejahteraan. Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat didampingi sejumlah anggota, Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Fahmi Ali Sumanta, dan Sekretaris BKD Kabupaten Pandeglang Agus Riyanto.
Ketua FPHI Korda Kabupaten Pandeglang Rodeni mengatakan, sampai saat ini di Kabupaten Pandeglang tidak ada aturan yang mengatur kesejahteraan tenaga honorer, baik dalam hal tugas maupun soal standar gaji. “Akibat itu, upah kami (gaji tenaga honorer-red) nilainya bervariasi dan tidak manusiawi. Seperti honor guru pada SD (sekolah dasar), ada yang mendapatkan Rp100 ribu per bulan dan paling besar Rp300 ribu per bulan,” katanya.
Menurut Rodeni, hanya di Kabupaten Pandeglang gaji tenaga honorer bervariasi dan kecil. “Besaran gaji tidak sebanding antara gaji honorer di Pandeglang dengan daerah lain, salah satu contoh di Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang,” katanya.
Rodeni berharap, DPRD dan BKD Kabupaten Pandeglang dapat segera membuat perda tentang honorer agar keberadaan tenaga honorer diakui oleh Pemkab. “Kami harap Pemkab dapat secepatnya membuat perda honorer agar ada kejelasan status kami (honorer-red) di lingkungan Pemkab. Sehingga, gaji untuk honorer pun disesuaikan dengan kemampuan APBD, dengan besaran yang merata,” katanya.
Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Fahmi Ali Sumanta menanggapi positif permintaan puluhan honorer yang tergabung dalam FPHI Korda Kabupaten Pandeglang tersebut. Ia mengakui, di setiap instansi belum ada aturan yang mengatur tentang gaji honorer.
Fahmi berjanji akan segera membuat rancangan perda tentang honorer dengan cara melakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah memiliki perdanya. “Langkah pertama, kami akan lakukan validasi tenaga honorer yang ada. Selanjutnya, akan melakukan kajian kemampuan APBD untuk memberikan gaji honorer. Sedangkan, untuk rancangan perdanya, nanti kita lakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah memiliki perda tentang honorer itu,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat berjanji, hasil audiensi dengan FPHI Korda Kabupaten Pandeglang dan BKD Kabupaten Pandeglang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Pandeglang untuk direkomendasikan ke Bupati Irna Narulita. Selain itu, Habibi juga berjanji akan melakukan pengkajian draf perda tentang honorer agar harapan para tenaga honorer di Pandeglang bisa terwujud. “Hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan. Selain itu, kami juga akan membuat kajian regulasi rencana perdanya,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update