< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengaturan Jam Buka Tutup Rumah Makan di Tangsel

Sabtu, 20 Mei 2017 | Sabtu, Mei 20, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-20T13:04:29Z
Tangsel-Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengatur jam buka-tutup tempat hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadhan.
Pemerintah Kota Tangsel misalnya, bersama MUI Tangsel akan membuat Surat Edaran Bersama yang rencananya akan mengatur usaha yang harus tutup selama Ramadhan mulai H-2 sampai H+7 setelah Idul Fitri, yaitu tempat biliard, spa, karaoke, panti pijat, live musik, pub, diskotik dan sejenisnya. Sedangkan untuk rumah makan rencananya diperbolehkan buka dengan jam operasional mulai pukul 15.00-04.00 WIB.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, pun juga memberitahukan hal tersebut saat acara Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) di Hotel Grand Zuri BSD,  Senin (15/5/2017).
"Kami akan merencanakan pembatasan waktu untuk rumah makan selama bulan Ramadhan," ujarnya, Sabtu (20/5/2017). (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update