< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

PKS Lebak Tolak Kenaikan TDL

Sabtu, 06 Mei 2017 | Sabtu, Mei 06, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-06T11:48:06Z

Lebak-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

"Kami berharap kenaikan TDL itu terlebih dahulu pemerintah mengevaluasi dan mengkaji secara mendalam," kata Dian Wahyudi, politikus PKS Kabupaten Lebak saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Kenaikan TDL itu akan menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat dan bisa memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama setahun, lanjut dia, sudah beberapa kali terjadi kenaikan, di antaranya bahan bakar minyak (BBM), tarif tol, pajak, dan STNK.

Ironisnya, kenaikan tarif itu tidak dilakukan kegiatan sosialisasi maupun informasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Selama ini, beban ekonomi masyarakat sudah berat dan jangan sampai ditambah kembali kenaikan TDL," ujarnya.

Ia mengkhawatirkan kenaikan TDL itu menjadikan ancaman para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) gulung tikar hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di samping itu, juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat karena bahan pokok akan terjadi kenaikan juga menyumbangkan inflasi sebab biaya produksi akan memicu kenaikan pascapenaikan TDL tersebut.

"Kami yakin angka kemiskinan di daerah jumlahnya akan bertambah akibat dampak kenaikan TDL itu," kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak.

Menurut Dian, pihaknya juga mempertanyakan soal kenaikan TDL karena harga sumber energi minyak, batu bara, gas, dan energi di dunia menurun.

Semestinya, kata dia, Pemerintah tidak menaikkan TDL yang dikenakan pada pelanggan listrik golongan 900 volt ampere.

Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori rumah tangga mampu (RTM) terjadi kenaikan akibat pencabutan subsidi tahap ketiga yang mulai diberlakukan 1 Mei 2017.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga daya 900 volt ampere yang mampu secara ekonomi.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut pemerintah bisa menurunkan kembali TDL juga harga kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Penolakan TDL itu diharapkan para anggota DPR RI dari PKS dapat memperjuangkan agar TDL tidak dinaikkan.

Saat ini, ekonomi masyarakat khususnya di daerah 'menjerit' menghadapi kenaikkan bahan pokok, gas, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri.

"Saya kira beban kenaikan TDL itu yang dirasakan masyarakat ekonomi kecil dan buruh," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update