< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tidak Miliki Ijin Trayek, Dishub Banten Razia 24 Angkot

Rabu, 03 Mei 2017 | Rabu, Mei 03, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-03T09:45:32Z

Serang-Untuk meningkatkan kenyamanan dan disiplin  dalam berkendaraan terutama angkutan kota (angkot), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan seperti, ijin trayek,pengujian kendaraan atau KIR Rabu 3 Mei 2017.
Dalam Razia ini, Dishub Banten berhasil menjaring 24 unit angkot merah - putih  jurusan Serang – Balaraja karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan  izin trayek, pengujian kendaraan atau KIR dan lain-lain.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pengendalian Angkutan Orang dan Barang Dishub Banten Martinho Soares mengatakan, Razia ini di lakukan untuk memberikan kenyamanan dan disiplin kepada pengemudi angkot merah putih jurusan Serang-Balaraja yang menurut informasi banyak yang tidak memiliki surat ijin trayek.
“Operasi kali ini untuk memastikan informasi yang kita terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa angkot merah-putih jurusan Serang – Balaraja banyak yang tidak memiliki ijin trayek dan kelengkapan surat-surat lainnya dan hasilnya 24 Unit Angkot berhasil kita amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,”kata Martinho Soares.
Di samping menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang di langgar kata Martinho, kepada para sopir angkot juga di berikan pengarahan supaya senantiasa menjaga disiplin berlalulintas.
“ tidak sedikit kendaraan angkutan umum, yang izin trayek dan KIR-nya sudah kadaluarsa, atau masa berlakunya sudah melampaui batas akhir,pelanggaran seperti ini juga kita lakukan penilangan,di samping itu juga kita arahkan supaya memperpanjang ijinnya,”ungkapnya.
Dengan razia ini lanjut Martinho,diharapkan  para pemilik atau pengusaha kendaraan angkutan umum selalu melengkapi kendaraannya dengan surat-surat dan segera mengurus perpanjangan surat izin yang masa berlakunya sudah habis.
“Kita akan gencar merazia angkutan umum termasuk bis kecil (angkot) untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya para penumpang angkutan umum,sehingga tercipta iklim yang kondusif dalam berkendara,”pungkasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update