< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ada Pungli di PPDB Online, Gubernur WH: Terbukti, Saya Pecat

Selasa, 11 Juli 2017 | Selasa, Juli 11, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-11T12:36:51Z
 
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim naik pitam saat mendengar adanya sejumlah pelanggaran selama penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  2017 di sejumlah daerah di Provinsi Banten.
“Saya minta datanya yang lengkap,  saya skor atau saya pecat, harus diperhatikan,  kita lihat tingkat kesalahannya,” ujar Wahidin Halim setelah rapat paripurna DPRD Provinsi Banten,  Selasa (11/7).
Bahkan,  Wahidin Halim menyarankan agar masyarakat atau pihak apapun yang mengetahui persoalan tersebut agar melapor ke polisi.  Menurutnya,  hal tersebut telah melanggar hukum.
“Lapor aja,  tindak lanjuti,  bagus saya setuju itu,  bongkar. Kalau melanggar hukum, laporkan ke polisi,” kata Wahidin Halim.
Wahidin Halim pun mengaku pernah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK di provinsi Banten agar tidak melakukan pungli. Hal tersebut disampaikan dalam forum pertemuan dengan kepala sekolah.
Sebelumnya,  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah masalah dan praktek kecurangan selama  PPDB 2017 online tingkat SMA sederajat. Salah Satunya,  laporan pungutan liar (pungli) dengan nilai jutaan rupiah.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Bambang P. Sumo mengatakan,  dari hasil monitoring pihaknya,  ada aduan-aduan  ditemuakannya pungutan senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta.
“SMA di Tanara misalkan, ada pungutan sebesar Rp 4 juta begitu siswa diterima. Ada juga siswa di Keramatwatu yang harus bayar Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Selain pungli,  berdasarkan hasil monitoring,  Ombudsman pun menemukan jual beli kursi.  Menurutnya, para pembeli kursi tersebut datang dari orang-orang berpengaruh seperti DPRD, kepala daerah, maupun kepala dinas.
“Unggulan sama aja. Malah karena itu kan mencari di situ lebih banyak lagi. Titipan itu mereka dipusingkan (oleh) DPRD, kepala daerah, kepala dinas,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Angka untuk membeli kursi tersebut cukup besar, dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Sayangnya,  terkait kasus tersebut tidak ada bukti yang berhasil didapat karena tidak ada yang berani melapor secara resmi, hanya aduan biasa.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update