< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bupati Lebak Lantik Dua Pejabat Eselon II

Senin, 10 Juli 2017 | Senin, Juli 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-10T09:58:26Z


LEBAK, (KB).- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak akhir pekan lalu.
Pelantikan dua orang pejabat Eselon II yang dilakukan di Pendopo Kabupaten Lebak ini untuk mengisi kekosongan jabatan asisten pemerintahan dan kepala badan pendapatan daerah yang telah mencapai batas usia pensiun pada awal dan pertengahan tahun 2017.
Kedua pejabat yang dilantik itu adalah Alkadri yangsebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebagai Asisten daerah Bidang pemerintahan (Asda I), serta Hari Setino yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dalam sambutannya, Bupati Iti Octavia Jayabaya menyatakan, rotasi ini merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dengan melalui berbagai tahapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Tahapan seleksi itu yang meliputi evaluasi kinerja para pejabat, evaluasi kompetensi, serta penelusuran rekam jejak, dan pendalaman pengetahuan umum serta karakteristik melalui wawancara,” ujar Bupati Iti Octavia. Bupati menyatakan, rotasi ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi juga sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Bupati juga menegaskan kepada sekretaris daerah dan instansi terkait agar lebih meningkatkan tingkat kedisiplinan para pegawai negeri sipil dan dijadikan persyaratan dalam kenaikan pangkat dan golongan.
”ASN merupakan pelaksana kebijakan publik, pelayanan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa. Selain itu, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Edi Wahyudi menambahkan, kekosongan kepala organisasi perangkat daerah yang kosong akan diisi melalui seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan menteri Pan dan RB nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.  “Seleksi terbuka ini tentunya memberikan kesempatan kepada para pejabat administrator atau Eselon III untuk menduduki jabatan setingkat lebih tinggi,” tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update