< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Irna Ancam Sanksi 12 Pegawai Kena OTT

Kamis, 27 Juli 2017 | Kamis, Juli 27, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-27T13:09:45Z
PANDEGLANG, (KB).- Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita mengancam menjatuhkan sanksi ke 12 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim saber pungli Polda Banten, yang terjadi Selasa kemarin. Belasan pegawai tersebut melanggar aturan karena telah melakukan tindakan pungli dalam pelayanan dokumen kependudukan. Irna pun menyampaikan instruksi ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk memberikan sanksi 12 pegawai yang terkena OTT tersebut.
”Kasus OTT akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama jajarannya. Karena saya tidak ingin peristiwa pungli terjadi yang ke dua kalinya. Saya akan berikan pencerahan revolusi mental, karena ada kesalahan asas praduga tak bersalah. Ada hal yang sifatnya pembinaan sanksi moral, ringan supaya kejadian itu tidak terjadi lagi. BKD harus melakukan identifikasi dari sekarang, kalau memang ada ASN yang bermasalah berikan sanksi,” kata Irna.
Menurutnya, kasus 12 pegawai yang terkena OTT menyerahkan ke pihak penegak hukum. Sebab, pihaknya berharap tidak terjadi kembali kasus serupa di Pandeglang. ”Dari 12 pegawai itu apakah betul bermasalah atau tidak. Kita tunggu apa nanti hasil dan keputusannya. Upaya bantuan hukum kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Kalau memang ada bantuan hukum akan kami lakukan, karena sudah ada pos anggaran,” ucapnya.
Hal hampir senada dikatakan, Pj Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin. Ia mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dituntut mampu melaksanakan kinerja, khususnya sektor pelayanan publik. Ia tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Kepala OPD berkinerja buruk, terutama lemah memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk pengendalian internal, Ferry mengaku terus melakukan pengawasan para Kepala OPD terkait kinerja dan pelayanan. Bagi para Kepala OPD yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan masyarakat secara optimal, maka risiko yang harus diterima adalah sanksi.  “Saya tegaskan, tidak main-main dalam menjatuhkan sanksi, ini aturan yang berbicara. Sebab selaku ASN kita harus melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya. Meski demikian, diluar pengawasan internal, masyarakat punya andil untuk sama-sama mengawasi pelayanan di setiap OPD. Sebab, peran masyarakat itu sangat penting sebagai aspirasi bagi pemerintah untuk bahan penilaian dan evaluasi kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang terlibat, jelas akan ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. ”Jelas ini harus ditindaklanjuti, untuk pembelajaran bagi para ASN dan non ASN. Namun sanksinya seperti apa, kita tunggu hasil dari proses tim saber pungli, setelah itu kita rapatkan dengan tim,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, pasca-OTT, suasana kantor Disdukcapil Pandeglang berjalan normal, sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP Pandeglang yang berjaga di kantor tersebut Solihin mengatakan, pasca-OTT yang dilakukan tim siber pungli pelayanan seperti biasanya. ”Pelayanan masih sama seperti kemarin-kemarin, karena masyarakat juga membutuhkan pelayanan di sini seperti untuk membuat dokumen kependudukan lainnya,” ucapnya.(
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update